Mindblown: a blog about philosophy.

  • Cara Buat Bukti Potong Sewa Tanah/Bangunan Melalui e-Bupot Unifikasi

    Cara Buat Bukti Potong Sewa Tanah/Bangunan Melalui e-Bupot Unifikasi

    PERSEWAAN tanah dan/atau bangunan merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Secara khusus, penghasilan yang bersumber dari persewaan tanah dan/atau bangunan merupakan objek PPh yang bersifat final. Ketentuan ini utamanya diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d. Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU PPh s.t.d.t.d. UU HPP). […]

  • Lapor SPT Tahunan Online, Siapkan Dokumen Ini Ya!

    Lapor SPT Tahunan Online, Siapkan Dokumen Ini Ya!

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau wajib pajak, pribadi dan badan, agar segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2022. Pasalnya tenggat pelaporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 bagi wajib pajak badan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyarankan agar pelaporan […]

  • Menteri ESDM: Insentif Mobil Listrik Berupa Potongan Pajak, Bukan Uang

    Menteri ESDM: Insentif Mobil Listrik Berupa Potongan Pajak, Bukan Uang

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, pemberian insentif kendaraan listrik bagi kendaraan roda empat tidak dalam bentuk uang. Pemberian insentif bagi mobil berupa potongan pajak sebesar 10 persen. “(Insentif) roda empat bukan uang,” ujarnya kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/2). Dengan ini, calon […]

  • Belum Pernah Daftar Tapi Tiba-Tiba NPWP-nya Aktif? DJP Beri Penjelasan

    Belum Pernah Daftar Tapi Tiba-Tiba NPWP-nya Aktif? DJP Beri Penjelasan

    Status nomor pokok wajib pajak (NPWP) seorang wajib pajak bisa saja aktif tanpa didahului dengan permohonan oleh yang bersangkutan. Dalam kondisi ini, kantor pajak menerbitkan NPWP atas seorang wajib pajak secara jabatan. Ketentuan mengenai penerbitan NPWP diatur dalam PER-04/PJ/2020. Beleid ini menyebutkan pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui permohonan wajib pajak sendiri atau ditetapkan secara jabatan […]

  • Penyusutan Bangunan Permanen Boleh Lebih dari 20 Tahun, Ini Alasannya

    Penyusutan Bangunan Permanen Boleh Lebih dari 20 Tahun, Ini Alasannya

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022 memungkinkan wajib pajak untuk melakukan penyusutan atau amortisasi selama lebih dari 20 tahun. Kepala Seksi PPh Badan I Ditjen Pajak (DJP) Hari Santoso mengatakan ketentuan tersebut ditetapkan sehingga wajib pajak memiliki ruang untuk menyelaraskan penyusutan dan amortisasi dalam pembukuannya dengan ketentuan pajak. “Banyak konstruksi yang masa manfaatnya lebih dari 20 […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only