NEWS

  • Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

    Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

    Pengadilan Negeri Limboto melalui Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN Lbo menyatakan terdakwa RRK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Arif Mahmudin Zuhri mengatakan terdakwa RRK terbukti sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau […]

  • Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

    Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

    JAKARTA, Wajib pajak harus melunasi pajak yang masih harus dibayar terlebih dahulu sebelum menyampaikan surat keberatan kepada dirjen pajak terkait dengan surat ketetapan pajak (SKP). Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) huruf d PMK 9/2013 s.t.d.d PMK 202/2015, pajak yang masih harus dibayar tersebut paling sedikit sejumlah yang telah disetujui wajib pajak dalam pembahasan akhir […]

  • Hingga April, Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital

    Hingga April, Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital

    Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024.  Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 19,5 triliun, pajak kripto sebesar Rp 689,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,03 triliun. Lalu pajak yang dipungut oleh pihak lain […]

  • Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp24,12 Triliun

    Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp24,12 Triliun

     Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp19,5 triliun. Kemudian pajak kripto sebesar Rp689,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan […]

  • Setoran Pajak Ekonomi Digital Rp. 24,12 Triliun

    Setoran Pajak Ekonomi Digital Rp. 24,12 Triliun

    Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Mencatat, penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024. Perinciannya, pertama, berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 19,5 triliun. Hingga April 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Sebanyak 154 PMSE […]

WhatsApp WA only