Mindblown: a blog about philosophy.

  • Bukti Potong PPh 21 Harus Cantumkan NPWP atau NIK, Tidak Boleh Kosong

    Bukti Potong PPh 21 Harus Cantumkan NPWP atau NIK, Tidak Boleh Kosong

    Aplikasi e-Bupot 21/26 tidak memungkinkan pemotong pajak untuk untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21 atas pemberian penghasilan kepada orang pribadi yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kalaupun orang pribadi penerima penghasilan memang tidak memiliki NPWP, pemotong pajak harus mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dari orang pribadi tersebut. “Kolom NIK ini wajib diisi […]

  • Bupot PPh 21 Tetap Dibuat Meski Penghasilan Pegawai di Bawah PTKP

    Bupot PPh 21 Tetap Dibuat Meski Penghasilan Pegawai di Bawah PTKP

    Pemotong pajak tetap harus membuat bukti pemotongan PPh Pasal 21 meskipun jumlah penghasilan pegawai di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (24/1/2024). Melalui Pasal 3 ayat (2) PER-2/PJ/2024, DJP memerinci kondisi yang mengharuskan pemotong pajak tetap membuat bupot PPh Pasal 21. Kondisi tersebut […]

  • Penjelasan Lengkap Menko Airlangga soal Insentif Pajak Hiburan Naik 40%-75%

    Penjelasan Lengkap Menko Airlangga soal Insentif Pajak Hiburan Naik 40%-75%

    Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema pelaksanaan pajak hiburan, termasuk sejumlah insentif yang tengah disiapkan pemerintah. Dia bilang, ada dua hal yang bisa meringankan pada pengusaha industri hiburan. Diketahui, pemerintah mulai menerapkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Besaran kenaikannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing. Acuan ini ada dalam Pasal 101 Undang-Undang Harmonisasi […]

  • Ekonom: Insentif Pajak Bisnis Hiburan Berisiko Bikin Masalah Baru

    Ekonom: Insentif Pajak Bisnis Hiburan Berisiko Bikin Masalah Baru

    Ekonom menilai rencana pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan berupa PPh Badan ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10% bagi pelaku jasa hiburan berisiko mengerek nilai belanja pajak makin buncit. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyampaikan dengan adanya ketentuan insentif fiskal dalam Pasal 101 UU HKPD seharusnya menjadi solusi bagi pengusaha. Dengan demikian, […]

  • Diskon PPh Badan Sektor Pariwisata Bisa Timbulkan Masalah Baru

    Diskon PPh Badan Sektor Pariwisata Bisa Timbulkan Masalah Baru

    Belakangan ini pajak hiburan menjadi polemik khususnya di kalangan pengusaha hiburan. Wajar saja, pemerintah telah menetapkan batas pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) sebesar 40%-75% dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tarif tersebut hanya berlaku untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only