Mindblown: a blog about philosophy.
-
Notifikasi SPT Kurang Bayar dan Tidak Lengkap, Pastikan Ini Dulu
Sejumlah wajib pajak mendapatkan notifikasi ‘Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap’. Melalui akun media sosial X, sejumlah warganet mendapatkan notifikasi itu ketika ingin mengambil kode verifikasi saat pelaporan SPT melalui e-filing. Status SPT kurang bayar tetapi wajib pajak sudah melakukan pembayaran. “[Atas kendala tersebut] silakan memastikan isian SPT tersebut sudah lengkap,” […]
-
Aturan PPh Pasal 21 Berubah, Ini Cara Hitungnya!
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 tahun 2023 sudah terbit dan mulai berlaku 1 Januari 202. Aturan ini merupakan simplifikasi cara perhitungan PPh pasal 21 melalui Tarif Efektif Rata Rata. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak yang […]
-
Sudah Elektronik, Wajib Pajak Tidak Perlu Terima Bukti Potong Kertas
JAKARTA, Wajib pajak berhak mengkreditkan PPh yang telah dipotong meski wajib pajak tidak menerima bukti potong dalam bentuk kertas dari lawan transaksi Pelaksana pada Seksi Peraturan PPh Badan III Ditjen Pajak (DJP) Widy Setiawan mengatakan dengan hadirnya aplikasi e-bupot, bukti potong telah di-generate dan ditandatangani secara elektronik. “Tidak dibutuhkan lagi dokumen kertas. Bapak Ibu dapat […]
-
Pemprov Diminta Keluarkan Insentif Sebelum Naikkan Pajak BBM
Jakarta, Pemerintah pusat kembali mengingatkan pemerintah daerah, yakni setingkat provinsi, untuk memberikan insentif fiskal terhadap ketetapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor terbaru. Sebagaimana telah diterbitkan dalam SE Mendagri Nomor 500.2.3/1256/SJ. Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, penerapan insentif itu menjadi sangat penting karena kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan […]
Got any book recommendations?