NEWS
-

Pelaporan SPT Tahunan 2025 Sudah 8,7 Juta hingga 22 Maret 2026
JAKARTA. Kementerian Keuangan (kemenku) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 telah mencapai 8,7 juta atau tepatnya 8.783.653 SPT hingga 22 Maret 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, sebagian besar pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan […]
-

Jelang Tenggat, DJP Minta Wajib Pajak Segera Laporkan SPT
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 telah mencapai 8.783.653 hingga 22 Maret 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan periode tahun buku […]
-

Tak Perlu ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!
JAKARTA. PT TASPEN (Persero) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para pensiunan. Kkhususnya dalam mengakses dokumen perpajakan yang dibutuhkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Melalui kanal layanan digital resmi TASPEN, peserta bisa mengunduh Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 atas manfaat pensiun secara mandiri, cepat, dan aman tanpa […]
-

Simak, Ini Lampiran SPT Masa Bea Meterai yang Bisa Pakai Skema Impor
JAKARTA. Pemungut bea meterai wajib menyampaikan SPT Masa Bea Meterai. Pemungut bea meterai adalah pihak yang wajib memungut bea meterai yang terutang atas dokumen tertentu. Atas pemungutan tersebut, pemungut bea meterai harus menyetorkan dan melaporkan bea meterai yang dipungutnya. Nah, pelaporan bea meterai yang telah dipungut dilakukan menggunakan SPT Masa Bea Meterai. “Surat Pemberitahuan Masa […]
-

Efisiensi Anggaran Berisiko Tahan Pertumbuhan Pajak pada Kuartal II
JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kinerja penerimaan pajak pada awal tahun 2026 masih ditopang faktor musiman yang kuat, namun berpotensi melambat pada kuartal berikutnya seiring arah kebijakan fiskal yang lebih ketat. Yusuf menjelaskan bahwa pada kuartal I, momentum Ramadan dan Idulfitri hampir selalu mendorong konsumsi rumah tangga. Peningkatan […]
WA only