Mindblown: a blog about philosophy.

  • Aplikasi e-Bupot 21/26 Sudah Bisa Diakses di DJP Online! Simak Caranya

    Aplikasi e-Bupot 21/26 Sudah Bisa Diakses di DJP Online! Simak Caranya

    Ditjen Pajak (DJP) telah merilis aplikasi e-Bupot 21/26. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui DJP Online atau laman https://ebupot2126.pajak.go.id. DJP merilis aplikasi e-Bupot 21/26 sebagai tindak lanjut dari terbitnya Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024. Melalui PER-2/PJ/2024, DJP mengatur ulang ketentuan bukti potong (bupot) pajak penghasilan (PPh) Pasal 21/26 serta SPT Masa PPh Pasal 21/26. Adapun bupot PPh Pasal 21/26 serta SPT Masa PPh […]

  • Tenang! Tarif Efektif PPh Pasal 21 Tak Tambah Pajak Baru

    Tenang! Tarif Efektif PPh Pasal 21 Tak Tambah Pajak Baru

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan penghitungan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui implementasi tarif efektif rata-rata (TER) tidak akan menambah beban pajak baru bagi masyarakat. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 tersebut justru memberikan kemudahan yang tercermin dari kesederhanaan cara penghitungan pajak terutang dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, […]

  • Pembuatan Bupot dan Lapor SPT Masa PPh 21/26 Kini Pakai e-Bupot 21/26

    Pembuatan Bupot dan Lapor SPT Masa PPh 21/26 Kini Pakai e-Bupot 21/26

    Ditjen Pajak (DJP) baru saja merilis beleid baru yang mengatur tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti potong (bupot) PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26, serta penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/26. Aturan baru yang tertuang dalam Perdirjen PER-2/PJ/2024 tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (22/1/2024). PER-2/PJ/2024 menegaskan bahwa pembuatan bukti […]

  • Pemberian Bupot PPh Pasal 21 Masa Pajak Januari 2024 di PER-2/PJ/2024

    Pemberian Bupot PPh Pasal 21 Masa Pajak Januari 2024 di PER-2/PJ/2024

    PER-2/PJ/2024 memuat ketentuan penyampaian 3 jenis bukti pemotongan (bupot) untuk masa pajak Januari 2024 dari pemotong pajak kepada penerima penghasilan. Ketiga jenis bupot yang dimaksud adalah bupot PPh Pasal 21 yang tidak bersifat final atau PPh Pasal 26 (Formulir 1721-VI); bupot PPh Pasal 21 yang bersifat final (Formulir 1721-VII); dan bupot PPh Pasal 21 bulanan (Formulir […]

  • Kantor Sri Mulyani Beberkan Aturan Insentif untuk Pajak Hiburan

    Kantor Sri Mulyani Beberkan Aturan Insentif untuk Pajak Hiburan

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) sebenarnya telah mengatur tentang pemberian insentif fiskal kepada para pelaku usaha hiburan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menyatakan insentif dimaksud tercantum dalam Pasal 101 UU HKPD. Kemenkeu menyebut melalui Pasal 101 itu pemerintah daerah […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only