Mindblown: a blog about philosophy.

  • Keberatan Tarif Pajak Hiburan 40%-75%, Pengusaha Bisa Ajukan Diskon Pajak

    Keberatan Tarif Pajak Hiburan 40%-75%, Pengusaha Bisa Ajukan Diskon Pajak

    JAKARTA. Hingga saat ini pengenaan pajak masih menjadi perdebatan di kalangan pengusaha lantaran tarif pajaknya yang dinilai terlalu tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, […]

  • Pengusaha Hiburan Bisa Ajukan Insentif Fiskal, Kadin DKI Jakarta: Kurang Menarik

    Pengusaha Hiburan Bisa Ajukan Insentif Fiskal, Kadin DKI Jakarta: Kurang Menarik

    JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai bahwa pemberlakuan batas bawah pada tarif pajak hiburan tertentu sebesar 40%, dinilai terlalu besar dan bisa berdampak tutupnya banyak industri hiburan. Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menjelaskan, meski konsumsi jasa hiburan hanya dari kalangan tertentu, namun pengenaan pajak di kisaran 40%-75% tetap dirasa memberatkan. […]

  • Kemenkeu: Pemda Boleh Atur Insentif Fiskal Soal Pajak Hiburan

    Kemenkeu: Pemda Boleh Atur Insentif Fiskal Soal Pajak Hiburan

    JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah dapat mengatur insentif fiskal soal tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan. “Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), terdapat kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal,” kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah […]

  • Tarif Pajak Hiburan Dinilai Terlalu Tinggi, Pemda Bisa Beri Diskon

    Tarif Pajak Hiburan Dinilai Terlalu Tinggi, Pemda Bisa Beri Diskon

    JAKARTA. Kemenkeu berpandangan pemda memiliki ruang untuk memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan bila dirasa perlu. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan pemberian insentif fiskal telah diakomodasi oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan […]

  • Tak Cukup Insentif Fiskal, Pemerintah Harus Revisi Batas Bawah Pajak Hiburan Malam

    Tak Cukup Insentif Fiskal, Pemerintah Harus Revisi Batas Bawah Pajak Hiburan Malam

    JAKARTA. Pengamat menilai pemberian insentif fiskal bagi pengusaha yang terdampak tarif pajak hiburan khusus tertentu dengan tarif rendah 40% dan maksimal 75% bukanlah merupakan hal yang solutif. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pemerintah perlu merevisi kembali tarif batas bawah pajak hiburan tertentu lantaran dikhawatirkan pemberian insentif bersifa parsial dan selektif. […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only