Mindblown: a blog about philosophy.

  • Tarif Pajak Hiburan Dinilai Terlalu Tinggi, Pemda Bisa Beri Diskon

    Tarif Pajak Hiburan Dinilai Terlalu Tinggi, Pemda Bisa Beri Diskon

    JAKARTA. Kemenkeu berpandangan pemda memiliki ruang untuk memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan bila dirasa perlu. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan pemberian insentif fiskal telah diakomodasi oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan […]

  • Tak Cukup Insentif Fiskal, Pemerintah Harus Revisi Batas Bawah Pajak Hiburan Malam

    Tak Cukup Insentif Fiskal, Pemerintah Harus Revisi Batas Bawah Pajak Hiburan Malam

    JAKARTA. Pengamat menilai pemberian insentif fiskal bagi pengusaha yang terdampak tarif pajak hiburan khusus tertentu dengan tarif rendah 40% dan maksimal 75% bukanlah merupakan hal yang solutif. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pemerintah perlu merevisi kembali tarif batas bawah pajak hiburan tertentu lantaran dikhawatirkan pemberian insentif bersifa parsial dan selektif. […]

  • Kemenkeu: Pemda boleh atur insentif fiskal soal pajak hiburan

    Kemenkeu: Pemda boleh atur insentif fiskal soal pajak hiburan

    Jakarta. Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah dapat mengatur insentif fiskal soal tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan. “Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), terdapat kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal,” kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah […]

  • DKI Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

    DKI Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

    Jakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Tarif tersebut berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa. Kebijakan itu tertuang pada Pasal 53 (2) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid itu diteken Heru pada 5 Januari 2024. “Khusus […]

  • Kemenkeu Ungkap Bukti Bisnis Hiburan Pulih, Siap Kena Pajak 40-75%

    Kemenkeu Ungkap Bukti Bisnis Hiburan Pulih, Siap Kena Pajak 40-75%

    Jakarta. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengungkapkan data industri hiburan yang kini telah pulih dari dampak Pandemi Covid-19. Pajak hiburan khusus yang tarifnya 40-75% pun sudah lama diterapkan daerah pada masa itu. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, total pendapatan daerah dari pajak hiburan sebesar Rp 2,2 […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only