NEWS
-

Ekstensi Diskon Pajak Karyawan demi Daya Beli Kelas Menengah
Rencana pemerintah untuk memperluas cakupan insentif berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah. Meski harus merelakan potensi penerimaan, insentif ini diharapkan bisa memberi daya ungkit kepada konsumsi masyarakat di tengah gejolak pada 2027. Rencana perluasan ‘diskon’ pajak ini menyasar karyawan berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Pembahasannya juga sejalan […]
-

Deretan Insentif Pajak 2027: Perluasan Diskon PPh Karyawan hingga PPN Logam Mulia
Pemerintah tengah meramu sejumlah kebijakan insentif pajak yang rencananya disalurkan pada 2027. Sejumlah kementerian/lembaga teknis ikut membahas bersama dengan Kementerian Keuangan untuk menghitung berapa penerimaan yang tak akan dipungut. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan bahwa salah satu insentif yang disiapkan adalah perluasan sektor pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp10 juta. […]
-

Suahasil Buka Ruang Buat Warga Hapus Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026. PMK 71/2026 merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024. PMK tersebut ditetapkan pada 29 September 2026. Peraturan ini mengatur perubahan tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Salah satu poin yang menarik adalah dimuatnya pasal […]
-

Negara Bangkrut Gegara Pajak Rakyat Dipakai Biayai Tentara
Negara kaya Eropa mengalami kebangkrutan hanya karena pemimpinnya mengalihkan pajak rakyat untuk menopang kinerja militer yang membutuhkan uang banyak. Negara yang dimaksud adalah Kekaisaran Romawi Kuno. Romawi pernah menjadi salah satu kekuatan terbesar dunia dengan wilayah kekuasaan yang membentang dari Eropa hingga Afrika. Namun, di balik kejayaannya, kekaisaran ini menghadapi persoalan keuangan yang terus membesar. […]
-

DJP Buka Suara soal PPh 22 Marketplace untuk Pedagang Omzet Rp500 Juta
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pelaku usaha orang pribadi yang memperoleh penghasilan bruto tidak melebihi Rp500 juta setahun tidak dikenai pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 oleh marketplace. “Wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto yang tidak lebih dari Rp500 juta dalam 1 tahun tetap tidak dikenai PPh Pasal 22 ini,” ungkapnya dalam Media […]
WA only