Mindblown: a blog about philosophy.

  • Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP yang Pengukuhan Lewat Batas Waktu

    Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP yang Pengukuhan Lewat Batas Waktu

    Lampiran PMK 164/2023 turut memuat contoh penentuan saat dimulainya kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang dikukuhkan setelah batas waktu. Seperti diketahui, pengusaha wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP jika sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku mempunyai jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto […]

  • Soal Keringanan Pajak Hiburan Karaoke hingga Spa, Ini Kata Kemenkeu

    Soal Keringanan Pajak Hiburan Karaoke hingga Spa, Ini Kata Kemenkeu

    Pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan insentif pajak atas wajib pajak-wajib pajak sektor jasa hiburan tertentu yang terdampak ketentuan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% dalam UU HKPD. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan kewenangan pemberian insentif sudah termuat dalam Pasal 101 ayat […]

  • Kemenkeu: Tunggu Judicial Review, Pemda Bisa Pangkas Pajak Hiburan

    Kemenkeu: Tunggu Judicial Review, Pemda Bisa Pangkas Pajak Hiburan

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada para pengusaha hiburan sebagaimana diatur dalam Pasal 101 Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, Kemenkeu mengingatkan agar pemberian insentif fiskal melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ini harus dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola. “Sambil menunggu Judicial Review, kepala daerah boleh menetapkan Perkada […]

  • Airlangga Sebut Pajak Hiburan Acu UU HKPD, Insentif Pemda Tak Wajib

    Airlangga Sebut Pajak Hiburan Acu UU HKPD, Insentif Pemda Tak Wajib

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pajak hiburan diskotek Cs tetap mengacu UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yakni 40 persen-75 persen. Ia paham banyak protes dari pengusaha jasa hiburan terkait kenaikan pajak tersebut. Bahkan, Airlangga baru saja menerima audiensi dari Hotman Paris, Inul Daratista, dan jajaran […]

  • Kemendagri Izinkan Pemda Pangkas Tarif Pajak Hiburan

    Kemendagri Izinkan Pemda Pangkas Tarif Pajak Hiburan

    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ memungkinkan kepala daerah untuk mengenakan PBJT dengan tarif lebih rendah dari 40% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal sesuai dengan Pasal 101 ayat (1) UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only