Mindblown: a blog about philosophy.

  • Bangun rumah sendiri, siap-siap dipungut pajak

    Bangun rumah sendiri, siap-siap dipungut pajak

    Anda yang berencana membangun rumah sendiri atau swadaya siap-siap menyiapkan dana lebih. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan tarif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Dengan begitu, masyarakat yang akan membangun rumahnya sendiri akan dikenakan PPN. Meski demikian, pajak hanya berlaku bagi rumah yang memiliki luas bangunan paling sedikit 200 meter persegi. […]

  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

    Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

    Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) atau membangun rumah dengan luas bangunan paling sedikit 200 meter persegi. Hal ini menyusul kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022. PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak […]

  • Pemerintah Kantongi Penerimaan Rp 6 T dari Pengungkapan Sukarela Pajak

    Pemerintah Kantongi Penerimaan Rp 6 T dari Pengungkapan Sukarela Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan negara dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah mencapai Rp 6,02 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari pengungkapan harta 35.290 wajib pajak dengan jumlah surat keterangan yang dilaporkan sebanyak 40.338. “Data per 11 April 2022 pukul 08.00 WIB, jumlah harta bersih (yang dilaporkan) sebesar Rp 58,9 triliun,” demikian dikutip dari laman […]

  • Pahami, Begini Ketentuan Kripto yang Kini Jadi Objek Pajak Pemerintah

    Pahami, Begini Ketentuan Kripto yang Kini Jadi Objek Pajak Pemerintah

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengenakan pungutan pajak atas aset kripto. Sebagai komoditas, kripto akan dikenakan pungutan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022. Kripto menjadi objek pajak pemerintah karena beberapa hal. Aset kripto dari sudut pandang kementerian keuangan bukan […]

  • Aset Kripto akan Dikenai Pajak, Diharapkan tak Memberatkan Para Trader

    Aset Kripto akan Dikenai Pajak, Diharapkan tak Memberatkan Para Trader

    Perkembangan pengguna kripto di Indonesia sangat potensial, bahkan diperkirakan bisa mencapai 50 juta pengguna dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) menyebut nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Dari data tersebut, transaksi perdagangan aset kripto periode Januari […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only