NEWS
-

Wajib Pajak Bersiap! Pengawasan DJP Makin Ketat hingga Akhir Tahun
Wajib pajak perlu bersiap menghadapi pengawasan pajak yang semakin ketat pada sisa akhir tahun 2026. Namun, penguatan pengawasan tersebut dinilai bukan merupakan sinyal negatif karena merupakan pola rutin yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan setiap akhir tahun. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman mengatakan, pengawasan biasanya diperketat menjelang tutup tahun untuk memastikan […]
-

DJP: Penerapan PPN PMSE dan SPP-TDLN Tak Timbulkan Pemungutan Ganda
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan penerapan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) dan pemungutan PPN oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tidak menimbulkan pemungutan pajak berganda. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengaturan mengenai SPP-TDLN dalam PMK 49/2026 dirancang untuk mencegah pemungutan PPN berganda. Beleid tersebut mengatur transaksi yang PPN-nya telah dipungut oleh […]
-

BPPK Gelar Uji Kompetensi Pajak dengan Skema Baru, Simak Jadwalnya
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan akan menyelenggarakan uji kompetensi pajak (UKP) dengan mekanisme baru sesuai PMK 55/2026 pada pertengahan Oktober hingga Desember 2026. Ketua Tim Kerja Uji Sertifikasi Kompetensi Profesi Konsultan Pajak BPPK Suyuti mengatakan BPPK akan menyelenggarakan UKP semaksimal mungkin dengan kuota peserta lebih tinggi dari ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP). […]
-

Penyelenggara SPP-TDLN Himpun Data, DJP: Tak Untuk Pantau Rekening WP
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan seluruh data transaksi luar negeri akan dipakai secara terbatas oleh penyelenggara sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan serangkaian data milik wajib pajak, termasuk identitas, nomor rekening, dan nominal transaksi, akan dikelola untuk memetakan sekaligus menganalisis transaksi yang akan dikenai PPN. Namun, DJP tidak […]
-

Aturan Pembetulan SPT Berubah, Potensi Kurang Bayar Semu Dihapus
Kehadiran Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-12/PJ/2026 diyakini akan memberikan kepastian kepada wajib pajak yang melakukan pembetulan terhadap SPT. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (5/10/2026). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemberlakuan PER-12/PJ/2026 yang merevisi aturan sebelumnya yaitu PER-11/PJ/2025 akan menghapuskan potensi timbulnya kurang bayar semu akibat pembetulan SPT. “Ini […]
WA only