NEWS
-

Menkeu Tunda Reorganisasi DJP demi Stabilitas Coretax
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menjaga stabilitas penerapan sistem Coretax DJP. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang merevisi PMK 124/2024. Langkah ini diambil agar implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system berjalan optimal dan tidak terganggu oleh perubahan struktur […]
-

Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2026. Berdasarkan PMK Nomor 111 Tahun 2025 pasal 3, pengawasan dimaksud terdiri atas Pengawasan Wajib Pajak terdaftar, Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar, dan Pengawasan wilayah. […]
-

Lapor SPT Pajak di Coretax, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini!
Mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026 Surat pemberitahuan (SPT) tahunan, baik bagi orang pribadi maupun badan usaha dapat disampaikan melalui sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru, yakni Coretax. Mulai 2025, seluruh layanan perpajakan telah dialihkan ke Coretax, termasuk pelaporan SPT pajak. Bagi wajib pajak yang belum memiliki akun Coretax, DJP […]
-

Aturan Pengawasan Wajib Pajak Dinilai Tak Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan ini menjadi dasar hukum baru bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, seiring penerapan sistem self assessment. Dalam pertimbangannya, PMK ini diterbitkan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengawasan […]
-

Insentif Pajak Properti Perlu Lebih Lentur
Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) telah memberikan dorongan bagi sektor properti. Namun penerapannya dinilai masih memiliki sejumlah tantangan. Untuk diketahui, kebijakan tersebut diperpanjang hingga Desember 2026. Adapun ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan […]
WA only