NEWS

  • Agar Tertib Administrasi Pembayaran Pajak

    Agar Tertib Administrasi Pembayaran Pajak

    DEWAN Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, tax clearance yang dimaksud adalah tingkat kepatuhan perusahaan dalam hal membayar kewajiban keuangan kepada negara dan pelaporannya. “Sehingga, ada tertib administrasi dan membayar pajak sesuai kewajibannya. Tapi pengajuan RKAB tahun 2026 masih banyak perusahaan yang belum berhasil masuk ke sistem dan pengesahannya,” ungkap dia, Selasa […]

  • Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

    Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

    Tax clearance atau status lunas tunggakan pajak mulai tahun 2026 bakal menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh para penambang mineral dan batubara (minerba), sebelum mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja dan AnggaranBiaya (RKAB). Syarat ini menjadi turunan atas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian dan Persetujuan Rencana […]

  • Aktivitas Coretax Belum Berakhir 31 Desember

    Aktivitas Coretax Belum Berakhir 31 Desember

    Direktorat Jenderal Pajak menegaskan, aktivasi akun Coretax tidak dibatasi hanya sampai 31 Desember 2025. Wajib pajak diminta tidak panik menjelang akhir tahun, karena proses aktivasi dapat dilakukan sepanjang sebelum layanan pada Coretax dijalankan. Melalui pengumuman Nomor PENG-54/PJ.09/2025, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Rosmauli mengatakan, pada prinsipnya aktivasi akun dan pembuatan kode otorisasi/sertifikat […]

  • Ditjen Pajak Tunjuk OpenAl Jadi Pemungut PPN PMSE

    Ditjen Pajak Tunjuk OpenAl Jadi Pemungut PPN PMSE

    Pemerintah resmi menunjuk OpenAI OpCo, LLC sebagai pemungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE). Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis pemajakan di sektor ekonomi digital. Penunjukan OpenAl dilakukan pada November 2025 bersamaan dengan dua perusahaan lainnya, yakni International Bureau of Fiscal Documentation dan Bespin Global. Dengan penambahan tersebut, hingga […]

  • DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

    DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperjelas sekaligus memperketat penentuan status perpajakan Warga Negara Indonesin (WNI) yang tinggal atau bekerja di luar negeri. Penegasan ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2025 tentang Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri yang ditetapkan pada 9 Desember 2025 Melalui aturan ini, DJP menegaskan […]

WhatsApp WA only