NEWS
-

Panduan Lapor Pajak: Batas Waktu, Jenis SPT, dan Sanksi
Jakarta. Setiap tahun, Wajib Pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kewajiban lapor pajak bukan sekadar formalitas, melainkan pilar penting dalam sistem perpajakan self-assessment yang dianut negara kita, serta bentuk nyata kontribusi warga negara terhadap pembangunan nasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara konsisten mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera menunaikan kewajiban […]
-

Mau Pakai Tarif PPh Umum? Pemilik Suket PP 55 Harus Lapor Dulu ke DJP
JAKARTA, Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak mengingatkan bahwa wajib pajak yang ingin beralih dari skema PPh final UMKM ke ketentuan umum PPh harus terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan. Penjelasan tersebut merespons cuitan warganet yang mengaku memiliki surat keterangan (suket) PP 55/2022, tetapi tidak menggunakan fasilitas PPh final 0,5%. Dia pun menanyakan apakah bisa langsung […]
-

Jadi Syarat Ajukan RKAB, Pemerintah Yakin Perusahaan Tambang Makin Taat Pajak
JAKARTA. Pemerintah meyakini ketaatan perpajakan pengusaha tambang bakal meningkat usai dipersyaratkan sebagai pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mulai menerapkan persyaratan dimaksud kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP maupun IUP Khusus (IUPK) tahun depan. “[Kepatuhan perpajakan perusahaan tambang] […]
-

DJP Jamin Terus Lakukan Penyempurnaan Coretax Guna Mudahkan WP
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) akan terus melakukan penyempurnaan coretax system guna mempermudah pengguna, baik wajib pajak maupun pegawai pajak (fiskus). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan coretax merupakan aplikasi baru dan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan. Tentunya, setiap pihak yang menggunakannya perlu mempelajari sistem baru, dan terkadang menghadapi kendala saat masa […]
-

DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form
JAKARTA. Wajib pajak orang pribadi yang kesulitan memperoleh sinyal atau jaringan internet ketika hendak melaporkan SPT Tahunan secara online bisa segera beralih menggunakan fitur coretax form. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan coretax form memungkinkan wajib pajak mengisi dokumen SPT secara offline, tanpa jaringan internet. Namun, wajib pajak harus terlebih dahulu […]
WA only