Mindblown: a blog about philosophy.

  • Syarat Beli Mobil Listrik Bisa Dapat Diskon PPN 10 Persen

    Syarat Beli Mobil Listrik Bisa Dapat Diskon PPN 10 Persen

    Pemerintah resmi memberikan subsidi berupa insentif pajak untuk pembelian mobil listrik. Pembeli mobil listrik diberi diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen. Pemberian insentif ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik […]

  • Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

    Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Sebab, per 31 Maret 2023 Direktorat Jenderal Pajak telah menerima total 12,01 juta SPT Tahunan. “Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” tutur Sri Mulyani melalui akun Instagram […]

  • Lapor SPT Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

    Lapor SPT Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Per 31 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menerima 12,01 juta surat pemberitahuan tahunan, terdiri atas 11,68 juta wajib pajak orang pribadi dan 333 ribu wajib pajak badan.  “Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang […]

  • 1 Mei, Aplikasi e-Reporting PPS di DJP Online Diaktivasi Ditjen Pajak

    1 Mei, Aplikasi e-Reporting PPS di DJP Online Diaktivasi Ditjen Pajak

    Ditjen Pajak (DJP) akan mengaktivasi aplikasi e-reporting PPSpada bulan depan. DJP menjelaskan e-reporting PPSmerupakan aplikasi laporan realisasi investasi serta laporan investasi dan non-investasi. Aplikasi ini dapat digunakan oleh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memiliki komitmen repatriasi dan/atau investasi pada Surat Keterangan PPS. “Aplikasi e-reporting PPSakan diaktivasi per tanggal 1 Mei 2023,” tulis DJP dalam […]

  • Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan mendapat sanksi administrasi berupa denda. Namun, pembayaran sanksi tidak bisa langsung dilakukan. Contact center Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tetap bisa dilakukan meskipun sudah melewati batas waktunya. Namun, atas keterlambatan tersebut, wajib pajak akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. “Pembayaran sanksi tersebut menunggu […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only