NEWS
-

Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala
Target tax ratio atau rasio pajak sebesar 10,03% pada tahun 2025 diperkirakan sulit tercapai. Pasalnya, hingga kuartal III-2025, tax ratio Indonesia baru mencapai 8,88% dalam arti sempit, dan hanya 8,58% bila dihitung secara kumulatif periode Januari–September 2025. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, penurunan tax ratio tersebut mencerminkan lemahnya kemampuan otoritas […]
-

Jangan Dilewatkan! Warga DKI Bisa Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada akhir tahun. Dalam program pemutihan pajak kali ini, sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB dihapuskan bila wajib pajak melunasi pajaknya pada 10 November hingga 31 Desember 2025. “Kebijakan ini diambil sebagai stimulus bagi warga agar makin taat […]
-

Pengurus Perlu Pahami, Aturan Pajak BUMDes Beda dengan Pemerintah Desa
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga memberikan edukasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan untuk BUMDes dan pemerintah desa pada 4 November 2025. Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga Imet Nur Kharisma menegaskan kegiatan edukasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus BUMDes perihal perpajakan. Salah satu materinya ialah hak dan kewajiban perpajakan untuk BUMDes. “BUMDes […]
-

Dapat Email Tagihan Pajak? Jangan Panik Dulu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat tidak panik jika menerima email terkait tunggakan pajak. Pasalnya email dikirim sebagai pengingat bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. “#KawanPajak dapat email dari DJP? Jangan panik ya! DJP mengirimkan email resmi sebagai pengingat bagi #KawanPajak yang masih memiliki tunggakan pajak,” tulis unggahan di Instagram resmi […]
-

Dapat Email Imbauan Bayar Pajak dari DJP? WP Perlu Lakukan Ini
Ditjen Pajak (DJP) akan mengirimkan email blast berisi imbauan kepada wajib pajak agar segera melunasi tunggakan pajaknya. Wajib pajak yang mendapatkan email imbauan tersebut bisa mengecek tagihan pajak masing-masing melalui akun coretax system. Setelah masuk ke laman coretax, wajib pajak bisa langsung mengeklik menu pembayaran. “Akses coretax melalui coretaxdjp.pajak.go.id, cek tagihan pajak Anda pada menu […]
WA only