Mindblown: a blog about philosophy.

  • Ethis: Pajak tak Surutkan Minat Masyarakat Investasi di Fintech

    Ethis: Pajak tak Surutkan Minat Masyarakat Investasi di Fintech

    Minat masyarakat pada fintech syariah masih terus meningkat. Hanya saja, ada sejumlah hal yang masih jadi tantangan bagi masyarakat yang berinvestasi di fintech. CEO dan Co-Founder Ethis, Ronald Wijaya, menjelaskan, baru-baru ini, pemerintah menerapkan pajak pada fintech atas imbal hasil yang diperoleh dari investasi di fintech. Hal tersebut menurutnya jadi tantangan. Meski demikian, ia meyakini […]

  • Per 8 Mei, Negara Kantongi Rp 8,04 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

    Per 8 Mei, Negara Kantongi Rp 8,04 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

    JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau sering disebut Tax Amnesty Jilid II akan berakhir kurang dari dua bulan lagi. Hingga Minggu (8/5), Tax Amnesty Jilid II telah diikuti oleh 41.622 wajib pajak dengan 47.963 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut […]

  • Pajak Perdagangan Kripto, Begini Kebijakan di Triv, Indodax, dan Tokocrypto

    Pajak Perdagangan Kripto, Begini Kebijakan di Triv, Indodax, dan Tokocrypto

    JAKARTA. Pada bulan Mei ini, pemerintah telah resmi memberlakukan pajak untuk aset kripto. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68.PMK.03/2022, kini perdagangan aset kripto dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh). Alhasil, kini para pedagang fisik aset kripto legal yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) memiliki kewajiban memungut PPN […]

  • Sengketa Pembelian Material Sebagai Objek PPh Pasal 23

    Sengketa Pembelian Material Sebagai Objek PPh Pasal 23

    RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa mengenai koreksi positif dasar pengenaan pajak (DPP) terhadap pembelian material yang dinilai termasuk objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 23. Otoritas pajak menemukan adanya objek PPh Pasal 23 yang belum dipotong wajib pajak, yaitu transaksi pembelian material. Penemuan ini didapatkan otoritas pajak berdasarkan pada hasil ekualisasi antara nilai […]

  • Catat! Perusahaan P2P Lending Bisa Buat Bukti Potong Secara Kolektif

    Catat! Perusahaan P2P Lending Bisa Buat Bukti Potong Secara Kolektif

    JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan bahwa perusahaan peer to peer (P2P) lending dapat membuat bukti potong pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 secara kolektif. Penyuluh Pajak Ahli Pratama DJP Imaduddin Zauki mengatakan ketentuan tersebut untuk mempermudah pengadministrasian perpajakan dari dana yang diberikan oleh kreditur. Hal ini mengingat dalam bisnis P2P lending umumnya 1 kreditur dapat mengucurkan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only