Mindblown: a blog about philosophy.

  • PPh Badan Menjadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak per Juli 2023

    PPh Badan Menjadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak per Juli 2023

    JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi sumber penerimaan pajak hingga bulan Juli 2023.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, PPh Badan tercatat tumbuh 24,2% yoy, dengan porsi mencakup 26,0% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2023 yang sebesar Rp 1.109,10 triliun.  “PPh Badan ini memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak kita. Namun, PPh Badan mengalami […]

  • Pengusaha Ini Palsukan SPT, Rugikan Negara Rp4,3 M

    Pengusaha Ini Palsukan SPT, Rugikan Negara Rp4,3 M

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan kasus pajak yang diketahui menilap setoran pajak selama periode 2018-2019 dan membuat Surat Pemberitahuan (SPT) palsu. Dari kasus ini, DJP melakukan penyitaan aset. Aset-aset yang disita di wilayah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Sulselbartra dengan didampingi Tim Seksi Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda […]

  • Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Implementasi Terkait Pajak Natura Terus Disosialisasikan

    Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Implementasi Terkait Pajak Natura Terus Disosialisasikan

    JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan pajak atas natura dan/atau kenikmatan sejak 1 Juli 2023, namun sebagian wajib pajak masih bingung dalam mematuhi kewajiban tersebut. Pajak natura tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh Dalam […]

  • Tambah Tempat Pemusatan PPN, PKP Wajib Sampaikan Pemberitahuan

    Tambah Tempat Pemusatan PPN, PKP Wajib Sampaikan Pemberitahuan

    Pengusaha kena pajak perlu mengajukan pemberitahuan kepada Ditjen Pajak (DJP) jika ingin menambah tempat PPN terutang lain yang dipusatkan atau mengurangi tempat PPN terutang yang dipusatkan. Merujuk pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2020, pengusaha kena pajak (PKP) yang telah memperoleh Keputusan Pemusatan bisa menambah atau mengurangi tempat PPN terutang yang dipusatkan. […]

  • Penegasan DJP: Meski Ada Suket PP 55, Suket PP 23 Tak Perlu Diganti

    Penegasan DJP: Meski Ada Suket PP 55, Suket PP 23 Tak Perlu Diganti

    Wajib pajak UMKM yang sudah memiliki surat keterangan (suket) PP 23 tidak perlu mengganti dokumen tersebut dengan suket PP 55. Meski fitur permohonan suket PP 55 sudah tersedia dalam aplikasi Info KSWP pada DJP Online, suket PP 23 yang sudah dimiliki oleh wajib pajak UMKM tetap berlaku dan bisa digunakan oleh wajib pajak hingga berakhirnya periode pemanfaatan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only