NEWS
-
Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%
Pemerintah memproyeksikan rasio perpajakan (tax ratio) pada 2025 hanya akan mencapai 10,03%. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (7/7/2025). Proyeksi tax ratio 2025 tersebut lebih rendah dari target awal yang sebesar 10,24%. Penurunan proyeksi tax ratio ini sejalan dengan outlook penerimaan perpajakan 2025 yang tidak mencapai target atau shortfall. […]
-
Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit
Kanwil DJP Jawa Tengah II menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan berupa Kelas Pajak yang ditujukan bagi pengurus rumah sakit di Kota Surakarta pada 10 Juni 2025. Acara tersebut mengangkat tema Seri Pemotongan dan Pemungutan dan dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB secara daring melalui platform Zoom Meetings. Surono selaku Penyuluh Pajak Ahli Pertama hadir sebagai […]
-
DPR Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Penyusunan Aturan Pajak Digital
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengadakan dialog dengan platform perdagangan elektronik (e-commerce) dalam merumuskan kebijakan tentang pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus duduk bersama dengan pelaku usaha agar bisa mencari titik tengah yang […]
-
Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (perpres) terbaru yang khusus memerintahkan adanya pengembangan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, yakni Perpres 68/2025. Merujuk pada bagian pertimbangan dari Perpres 68/2025, pemerintah menilai masih terdapat potensi perpajakan atas transaksi digital luar negeri yang belum bisa diidentifikasi sehingga belum dipungut pajak secara optimal. Untuk itu, diperlukan […]
-
Catat! Sewa Lapangan Padel Masuk Objek Pajak Hiburan di Jakarta, Wajib Bayar 10%
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menetapkan fasilitas olahraga padel sebagai salah satu objek pajak daerah dengan tarif sebesar 10%. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025, atas perubahan kedua dari Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 tahun 2024. Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, […]