Mindblown: a blog about philosophy.

  • PNBP Sektor Migas 2023 Menyusut, Anjloknya ICP Ikut Berpengaruh

    PNBP Sektor Migas 2023 Menyusut, Anjloknya ICP Ikut Berpengaruh

    Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas pada 2023 tercatat senilai Rp117 triliun. Angka tersebut setara 113% dari target yang dipatok pemerintah, yakni Rp103,6 triliun. Meski jauh di atas target, nyatanya kinerja PNBP migas 2023 masih lebih rendah dari capaian pada 2022, yakni Rp148 triliun. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan menyusutnya kinerja […]

  • Pemerintah Persilakan Jika Pengusaha Mau Gugat Pajak Hiburan ke MK

    Pemerintah Persilakan Jika Pengusaha Mau Gugat Pajak Hiburan ke MK

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan akan menghormati pengusaha yang akan mengajukan Judicial Review (JR) ke Makamah Konstitusi (MK) jika ingin pajak hiburan 40%-75% kembali seperti sebelumnya. Karena dengan cara tersebut kebijakan yang saat ini kemungkinan bisa dibatalkan atau kembali ke aturan lama. Adapun aturan pajak yang baru berlaku dan diprotes pengusaha, tertuang dalam Undang-Undang nomor […]

  • Bahlil: Kenaikan Pajak Hiburan Ganggu Iklim Investasi

    Bahlil: Kenaikan Pajak Hiburan Ganggu Iklim Investasi

    Pajak Hiburan Ditetapkan 40-75%, karena Dinikmati Orang Kaya? Kenaikan pajak hiburan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP), yang menyebutkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan […]

  • SE Aturan Pajak Hiburan Diminta Diperkuat dengan Perppu

    SE Aturan Pajak Hiburan Diminta Diperkuat dengan Perppu

    Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman, meminta Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40% sampai dengan 75% diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).   “Isi SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ, antara lain mengatur pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Ini kan masih rancu implementasinya!” […]

  • Siap-Siap! Tarif Pajak UMKM Kembali Normal pada 2025 Untuk Wajib Pajak Ini

    Siap-Siap! Tarif Pajak UMKM Kembali Normal pada 2025 Untuk Wajib Pajak Ini

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa wajib pajak orang pribadi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah memanfaatkan skema tarif pajak penghasilan (PPh) Final 0,5% sejak tahun 2018 tetap bisa memanfaatkannya hingga tahun 2024. Sebagai informasi, ketentuan mengenai PPh 0,5% final untuk pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only