NEWS
-

Shortfall Pajak Diprediksi Rp46,9 Triliun, Coretax Terus Dibenahi
Guna mencegah pelebaran shortfall atau selisih kurang antara realisasi dan target penerimaan pajak, coretax system dan kinerja pegawai pajak akan terus diperbaiki. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu(8/7/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Shortfall timbul karena penerimaan pajak […]
-

Mau Jadi Kuasa Wajib Pajak? Eks Pegawai Kemenkeu Harus Tunggu 5 Tahun
Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ingin menjadi kuasa wajib pajak kini harus memenuhi masa jeda selama 5 tahun. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026. Aturan masa jeda tersebut berlaku untuk pensiunan PNS Kemenkeu, PNS Kemenkeu yang berhenti sebelum mencapai batas usia pensiun (resign), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja […]
-

Tak Capai Target, Menkeu Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Hanya Rp 2.310,8 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak sepanjang tahun ini hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun atau tumbuh 20,5% year on year. Angka ini hanya setara 98,8% dari target APBN 2026 yang mencapai Rp 2.357,7 triliun. Artinya, penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan mengalami shortfall sebesar Rp 46,9 triliun. Meski begitu, shortfall pajak pada tahun […]
-

DPR Yakin BUMN Ekspor Mampu Amankan Target Penerimaan Pajak
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto berkeyakinan pertumbuhan penerimaan pajak bakal terjaga hingga akhir tahun. Menurut Wihadi, pertumbuhan penerimaan pajak akan didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), nikel, dan tembaga, serta didukung oleh pengawasan yang dilakukan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku BUMN ekspor. “Penerimaan dalam hal komoditas […]
-

Kejar Target 2026,Purbaya Minta Pajak Tumbuh 23% Tanpa KenaikanTarif
Pemerintah berupaya mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak pada level 23% tanpa meningkatkan tarif pajak ataupun mengenakan pajak baru. Pertumbuhan sebesar 23% diperlukan agar target penerimaan pajak yang senilai Rp2.357,7 triliun pada APBN 2026 bisa tercapai. “Mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kita akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan […]
WA only