NEWS

  • Marak Modus Bukti Potong Palsu, Otoritas Ini Perketat Restitusi Pajak

    Marak Modus Bukti Potong Palsu, Otoritas Ini Perketat Restitusi Pajak

    Otoritas pajak Thailand menyatakan proses pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi) pajak bakal diawasi secara lebih ketat lantaran modus bukti potong palsu makin marak. Wakil Dirjen Pajak Vinit Visessuvanapoom mengatakan otoritas menemukan banyak bukti potong palsu yang digunakan untuk mengajukan restitusi pajak pada wajib pajak orang pribadi. Akibatnya, otoritas harus lebih cermat dalam memverifikasi permohonan restitusi pajak. […]

  • Realisasi PNBP Sektor Migas Telah Mencapai 33,42% dari Target Tahun Ini

    Realisasi PNBP Sektor Migas Telah Mencapai 33,42% dari Target Tahun Ini

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 36,81 triliun per 20 Mei 2024. Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi tersebut baru mencapai 33,42% dari target yang telah disepakati dalam APBN sebesar Rp 110,15 triliun pada 2024. […]

  • Coretax DJP, Potensi Pajak dari Tiap WP Bisa Diprediksi Lebih Akurat

    Coretax DJP, Potensi Pajak dari Tiap WP Bisa Diprediksi Lebih Akurat

    Dengan coretax administration system (CTAS), Ditjen Pajak (DJP) akan bisa memprediksi potensi penerimaan dari setiap wajib pajak. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan akan ada portal akun wajib pajak ketika CTAS diimplementasikan. Lewat portal ini akan disajikan secara transparan semua data yang DJP ketahui terkait wajib pajak bersangkutan. […]

  • Ada Insentif Pajak, Pegawai di IKN Bisa Terima Gaji Bersih Lebih Besar

    Ada Insentif Pajak, Pegawai di IKN Bisa Terima Gaji Bersih Lebih Besar

    Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan salah satu keuntungan pegawai yang ditempatkan di Ibu Kota Nusantara yakni mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan insentif pajak DTP untuk pegawai di IKN telah diatur dalam PP 12/2023 dan PMK 28/2024. Melalui insentif ini, gaji bersih atau […]

  • Perbedaan Nota Retur dan Nota Pembatalan Faktur Pajak, Cek di Sini

    Perbedaan Nota Retur dan Nota Pembatalan Faktur Pajak, Cek di Sini

    Pembeli bisa mengembalikan barang kena pajak (BKP), sebagian atau seluruhnya, kepada pengusaha kena pajak. Hal yang sama juga berlaku untuk jasa kena pajak (JKP). Penerima JKP bisa membatalkan sebagian atau seluruhnya atas jasa yang diserahkan oleh pengusaha kena pajak. Nah, pengembalian atau pembatalan BKP/JKP ini perlu disertai dengan nota retur atau nota pembatalan. Apa perbedaan […]

WhatsApp WA only