NEWS
-

Menteri UMKM Pastikan Tarif PPh Final 0,5% Tetap Berlaku
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif pajak bagi pelaku UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Menurut Maman, berbagai informasi yang beredar terkait kenaikan pajak UMKM tidak sesuai dengan substansi aturan yang baru diterbitkan pemerintah. “Tidak ada […]
-

Pemerintah Tetapkan Pajak UMKM 0,5 Persen Berlaku Permanen
Pemerintah resmi menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku secara permanen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku UMKM yang selama […]
-

Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, Omzet Suami-Istri Digabung
Pemerintah merevisi aturan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan pasangan suami istri. Dalam ketentuan terbaru, fasilitas tarif pajak tersebut hanya dapat digunakan apabila total omzet gabungan usaha keduanya tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun pajak. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 […]
-

Pemerintah pastikan tarif pajak 0,5 persen UMKM berlaku permanen
Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini berlaku permanen melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha setelah sebelumnya insentif hanya diperpanjang secara berkala. […]
-

Tak Semua UMKM Bisa Nikmati Pajak Final 0,5 Persen Lagi, DJP: Kini Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen tidak dihapus. Mulai tahun ini, penerima fasilitas tersebut dibatasi hanya untuk pelaku usaha tertentu agar insentif lebih tepat sasaran. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), perseroan perorangan, […]
WA only