NEWS
-

Investasi 2025 Dinilai Lesu, Ekonom Dorong Deregulasi dan Insentif Pajak
Prospek investasi pada 2025 diperkirakan masih belum sepenuhnya menggembirakan. Sejumlah ekonom menilai realisasi investasi, terutama dari penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI), berpotensi melambat jika pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga. Kepala Desk Indonesia dan Filipina Cyrille Schwellnus menjelaskan, secara keseluruhan perekonomian Indonesia masih berada dalam […]
-

Purbaya Pastikan Defisit APBN Tak Lebih dari 3% Meski Pajak Loyo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui target penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai. Ini dipicu oleh perlambatan ekonomi Indonesia. “Pajak kita karena ekonominya lambat, ya di bawah target semula,” kata Purbaya dalam acara Financial Forum 2025 yang diadakan oleh CNBC Indonesia, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025). Kendati tidak tercapai, […]
-

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Sentuh Rp 43,75 Triliun, Roblox Ditunjuk jadi Pemungut PPN
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025. Penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp 333,88 triliun, pajak atas kripto Rp 1,76 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) […]
-

Bahas Pajak Impor Pakaian Bekas, DPR akan Panggil Kemenkeu dan Kemendag
Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil pemerintah untuk membahas potensi kembali diaturnya pajak impor pakaian bekas. Seperti diketahui, pajak impor pakaian bekas sebelumnya ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 132 Tahun 2015 yang dicabut pada 2017. Anggota Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto menyatakan Komisi VI telah menerima penjelasan dari Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia atau […]
-

Perhatian! ASN, TNI & Polri Ada Pesan dari Bos Pajak
Mulai tahun 2026, seluruh layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan dilakukan melalui sistem Coretax. Oleh karena itu, semua wajib pajak harus mengaktifkan akun Coretax sebelum pergantian tahun. Aktivasi ini juga diharuskan karena masa pelaporan SPT Tahunan 2025 akan dilakukan melalui Coretax. Pelaporan dimulai pada 1 Januari 2026. Tidak hanya masyarakat umum, DJP […]
WA only