Mindblown: a blog about philosophy.

  • Setoran Cukai dan PNBP di Awal 2024 Melorot

    Setoran Cukai dan PNBP di Awal 2024 Melorot

    Realisasi penerimaan negara selama dua bulan pertama tahun ini melempem. Bukan hanya penerimaan pajak, setoran negara dari penerimaan kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melorot. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi kepabeanan dan cukai hingga Februari 2024 sebesar Rp 51,5 triliun, setara 16% dari target sebesar Rp 321 triliun. Namun, angka ini […]

  • Bikin Bupot PPh 21 Istri yang NPWP-nya Gabung Suami, Bisa Diisi NIK

    Bikin Bupot PPh 21 Istri yang NPWP-nya Gabung Suami, Bisa Diisi NIK

    JAKARTA, Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan pengisian identitas dalam pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 atas pegawai tetap yang merupakan seorang istri dengan NPWP gabung dengan suaminya. Contact center Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 atas pegawai tetap tersebut dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) istri sepanjang NIK istri sudah […]

  • DJP: 10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT

    DJP: 10,56 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023 per 18 Maret 2024. Angka ini meliputi 8,45 juta wajib pajak orang pribadi dan 259.000wajib pajak badan. “Dari jumlah tersebut maka masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT tahunan yang belum disampaikan, […]

  • Datangi Kantor Pajak karena Kaget Dapat Tagihan, Ternyata Ini Sebabnya

    Datangi Kantor Pajak karena Kaget Dapat Tagihan, Ternyata Ini Sebabnya

    Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap memberikan layanan konsultasi perihal surat tagihan pajak kepada wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada 22 Januari 2024. Petugas TPT dari KP2KP Sidrap Elsa Evelina mengatakan wajib pajak bersangkutan kaget lantaran tiba-tiba menerima surat tagihan pajak (STP) senilai Rp100.000. Setelah itu, wajib pajak tersebut memutuskan mengunjungi […]

  • Sempat Pindah Kerja, Input Bupot dari Perusahaan Lama dan Baru di SPT

    Sempat Pindah Kerja, Input Bupot dari Perusahaan Lama dan Baru di SPT

    JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi karyawan yang sempat berpindah tempat kerja pada pertengahan tahun memang sedikit lebih rumit. Apabila karyawan pindah bekerja ke perusahaan yang berbeda maka kedua bukti pemotongan (bupot) PPh Pasal 21, baik dari perusahaan lama dan baru, perlu di-input dalam SPT Tahunan. “Bila wajib pajak mendapat 2 bukti potong dari […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only