NEWS
-

Nikmati Keringanan PBB-P2 Sebesar 5%, Bisa Bayar di Kanal Digital Loh!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui berbagai kanal pembayaran digital. Wajib pajak kini dapat menunaikan kewajiban PBB-P2 melalui e-commerce, internet banking, serta sejumlah kanal pembayaran lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Kemudahan pembayaran ini memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk […]
-

Program Dibiayai Pajak, BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk mencoret 1.653 sekolah dari daftar penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah agar kebijakan lebih tepat sasaran. Kepala BGN Sudaryono mengatakan 1.653 sekolah dimaksud dicoret karena merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, bekerja sama dengan institusi nasional atau asing, atau telah mandiri secara finansial. […]
-

Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu, Termasuk di DJP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik ratusan pejabat eselon II, eselon III, pejabat non eselon, kepala lembaga, serta direksi special mission vehicle (SMV) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (10/9/2026). Pejabat yang dilantik, termasuk dari Ditjen Pajak (DJP). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan 12 keputusan menteri keuangan (KMK) mengenai mutasi, pemberhentian dan pengangkatan jabatan, pengangkatan kembali, […]
-

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Mulai Dipungut, Ini Sasarannya
Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) pada Kamis (10/9/2026). Sistem baru ini ditujukan untuk memperluas basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi digital lintas negara yang belum terjangkau melalui mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan […]
-

Gabung NPWP, Istri Bisa Ajukan SKF Pakai Akun Coretax Suami
Wanita kawin yang pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabung dengan suami dapat menggunakan akun Coretax DJP suami apabila hendak mengajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF). Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menjelaskan ketentuan tersebut berlaku lantaran hak dan kewajiban perpajakan istri yang tidak dikenai pajak secara terpisah dilaksanakan bersama dengan suami sebagai kepala keluarga. […]
WA only