Mindblown: a blog about philosophy.

  • Kepatuhan Formal WP Non Karyawan Menurun

    Kepatuhan Formal WP Non Karyawan Menurun

    Tingkat kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi (WP OP) non-karyawan masih rendah. Dari total jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 30 April 2023 yang mencapai 13,17 juta, pelaporan oleh non-karyawan hanya 1,6 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut mengalami kontraksi 12,32% jika […]

  • Pajak Ekspor Olahan Nikel Jangan Tinggi

    Pajak Ekspor Olahan Nikel Jangan Tinggi

    Pengusaha berharap pemerintah tidak mengenakan pajak seragam ke industri nikel Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih melakukan perhitungan soal besaran pajak ekspor untuk ferronickel (F’eNi) dan nickel pigiron (NPD. Namun, pengusaha nikel tegas menolak. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, ekspor NPI dan FeNi harus dikenakan pajak karena kapasitas produksinya sudah terlalu […]

  • Pemerintah Membidik Pajak dari Turis Asing

    Pemerintah Membidik Pajak dari Turis Asing

    Menimbang manfaat dan mudarat rencana pemerintah menerapkan pajak pada turis asing Muncul wacana pemungutan pajak terhadap wisatawan mancanegara alias turis asing di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kondisi pariwisata di Indonesia yang semakin pulih. Terlebih, pajak turis juga telah mulai diberlakukan oleh negara lain. Misalnya, Malaysia, Belanda, Spanyol, Perancis dan Jerman yang menerapkannya mulai tahun […]

  • Siap-Siap, Pelanggan Agoda hingga Tencent Music Bakal Kena PPN

    Siap-Siap, Pelanggan Agoda hingga Tencent Music Bakal Kena PPN

    Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan kembali menunjuk 4 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).  Empat pelaku usaha tersebut antara lain Agoda Company Pte. Ltd., Tencent Music Entertainment Hong Kong, Supercell Oy dan WPEngine, Inc. Sehingga saat ini ada 148 pelaku PMSE yang menjadi pemungut PPN.  “Sampai […]

  • Begini Ketentuan PPh Pasal 21 untuk Upah Tenaga Kerja Lepas

    Begini Ketentuan PPh Pasal 21 untuk Upah Tenaga Kerja Lepas

    SUKOHARJO. KPP Pratama Sukoharjo memberikan penjelasan terhadap wajib pajak terkait dengan penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan tenaga kerja lepas yang tidak dibayarkan secara bulanan. Pegawai dari KPP Pratama Sukoharjo Yanuar Setya Agnestin mengatakan apabila penghasilan sehari atau rata-rata penghasilan sehari belum melebihi Rp450.000 maka tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21. “Namun demikian, jika penghasilan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only