Mindblown: a blog about philosophy.

  • DJP Permudah Hitung Pajak Penghasilan, Begini Caranya

    DJP Permudah Hitung Pajak Penghasilan, Begini Caranya

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan, pemberi kerja kini dapat menghitung pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 lebih mudah. Itu diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.  PMK itu merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor […]

  • Era Baru Pemotongan Pajak Penghasilan Karyawan

    Era Baru Pemotongan Pajak Penghasilan Karyawan

    PERMULAAN 2024 menandai dimulainya mekanisme baru pemotongan pajak penghasilan (PPh) bagi karyawan. Momentum ini sejurus dengan implementasi program reformasi perpajakan khususnya pilar proses bisnis dan peraturan perpajakan. Ini bukanlah pajak baru, melainkan wujud simplifikasi prosedur yang justru memangkas biaya kepatuhan pajak. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefiniskan karyawan sebagai pegawai, pekerja, atau orang yang bekerja pada […]

  • Sampaikan Surat Pernyataan, WP OP UMKM Bisa Bebas Pemotongan PPh Final

    Sampaikan Surat Pernyataan, WP OP UMKM Bisa Bebas Pemotongan PPh Final

    Wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet belum mencapai Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai pemotongan/pemungutan PPh final UMKM sebesar 0,5% apabila bertransaksi dengan pemotong/pemungutan. PMK 164/2023 mengatur pemotongan/pemungutan PPh final 0,5% dilakukan terhadap wajib pajak UMKM yang menyerahkan surat keterangan (suket) PP 55. Namun, pemotongan/pemungutan PPh final UMKM tidak berlaku terhadap wajib pajak orang […]

  • Omzet di Bawah Rp500 Juta, WP OP UMKM Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh

    Omzet di Bawah Rp500 Juta, WP OP UMKM Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh

    Jika omzet masih belum melebihi Rp500 juta, wajib pajak orang pribadi UMKM tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (10/1/2024). Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) PMK 164/2023, wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu yang wajib melakukan penyetoran […]

  • Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun

    Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang telah melampaui target yang ditetapkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar hingga akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 526,2 triliun atau setara 101,75 persen dari target. Bahkan, penerimaan pajak ini […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only