NEWS
-
Coretax DJP, Bagaimana Pembetulan SPT Tahun Pajak Sebelumnya?
Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, bagaimana pembetulan atas SPT yang disampaikan dengan sistem sebelumnya? Ditjen Pajak (DJP) mengatakan seluruh surat pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan sebelum implementasi CTAS akan dimigrasi. Hal ini berdampak pada rencana skema yang berlaku atas pembetulan SPT. “Pembetulan SPT untuk tahun pajak sebelum implementasi coretax akan dilakukan di coretax. Seluruh SPT […]
-
Terapkan Tax Clearance Dana Desa, Kantor Pajak Kerja Sama dengan Pemda
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara pada 5 Juni 2024. Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kerja sama perpajakan khususnya optimalisasi kinerja penerimaan perpajakan dana desa di 385 desa se-Kabupatan Aceh Tenggara. “Kami mengapresiasi atas […]
-
Pemprov DKI Beri Insentif Pembayaran PBB, Ini Ketentuannya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal di tahun 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Pemberian Keringanan, Pengurangan, […]
-
Pemadanan NIK-NPWP Terakhir 31 Juni, Awas Lalai Urus Pajak Bisa Repot!
Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 Tahun 2022 NIK resmi digunakan sebagai NPWP seharusnya mulai 1 Januari 2024. Namun, implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP mundur seiring dengan diluncurkannya core tax system. Pemerintah pun deadline telah […]
-
Korporasi Multinasional Ngemplang Pajak, OECD Sarankan RI Lakukan Ini
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyarankan Indonesia menerapkan ketentuan baru dari Pilar 1 Amount B Pajak Internasional Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Ketentuan tersebut mengatur tentang simplifikasi kebijakan penentuan harga transfer atau transfer pricing dalam rangka menutup celah penghindaran pajak, terutama oleh korporasi multinasional. Sebelumnya […]