Mindblown: a blog about philosophy.

  • Agar Tak Kena PPh Final, UMKM Perlu Bikin Surat Pernyataan Soal Omzet

    Agar Tak Kena PPh Final, UMKM Perlu Bikin Surat Pernyataan Soal Omzet

    Wajib pajak orang pribadi UMKM perlu menyampaikan surat pernyataan yang menunjukkan bahwa omzet usahanya tidak melebihi Rp500 juta kepada pemotong/pemungut pajak. Tujuannya, agar pelaku UMKM yang omzetnya belum tembus Rp500 juta itu tidak kena PPh final dengan tarif 0,5%. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (13/3/2024). Seperti diketahui, pelaku […]

  • Permohonan Suket Wajib Pajak UMKM Bisa Tidak Ditindaklanjuti DJP

    Permohonan Suket Wajib Pajak UMKM Bisa Tidak Ditindaklanjuti DJP

    Ditjen Pajak (DJP) berwenang untuk tidak menindaklanjuti permohonan Surat Keterangan wajib pajak UMKM. Sesuai dengan PMK 164/2023, wajib pajak berstatus pusat mengajukan permohonan Surat Keterangan kepada kepala KPP terdaftar secara langsung; melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat; atau secara elektronik. “Dalam hal permohonan Surat Keterangan … tidak memenuhi persyaratan […]

  • Inflasi Pangan Tekan Keyakinan Konsumen

    Inflasi Pangan Tekan Keyakinan Konsumen

    JAKARTA. Optimisme masyarakat menurun menjelang momentum Ramadan. Hal ini terindikasi dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berdasarkan hasil Survei Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Pada Februari 2024, IKK tercatat di level 123,1 turun dari bulan sebelumnya di posisi 125. Koreksi IKK terutama disebabkan melorotnya Indeks Keyakinan Ekonomi (IKE) saat ini, dari level 115,6 ke […]

  • Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

    Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

    Pemkot Medan, Sumatera Utara mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pengaturan kembali tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan 1/2024. Perda tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Beleid tersbeut berlaku mulai 5 Januari 2024. Berlakunya beleid ini akan sekaligus menggantikan […]

  • Kata Ekonom Terkait Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai Tahun Depan

    Kata Ekonom Terkait Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai Tahun Depan

    Pemerintah akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025. Kenaikan PPN ini diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro da Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan, kenaikan tarif PPN diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). “Tujuan dari penyesuaian tarif tersebut untuk optimalisasi penerimaan negara dengan tetap mewujudkan sistem […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only