NEWS
-

WNI Ajukan WP Non-Aktif untuk Jadi SPLN? Kring Pajak Uraikan Aturannya
JAKARTA. Wajib pajak orang pribadi WNI yang berniat menjadi subjek pajak luar negeri (SPLN) dan sudah memenuhi persyaratannya dapat mengajukan permohonan sebagai wajib pajak non-aktif melalui Coretax DJP. Merujuk pada Pasal 26 ayat (1) PMK 81/2024, wajib pajak orang pribadi yang memenuhi syarat penetapan status WNI sebagai SPLN diterbitkan keputusan penetapan wajib pajak non-aktif sebagai […]
-

Rasio Pajak RI Rendah, Tergantung Komoditas, Kepatuhan Formal WP Jadi PR
JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio Indonesia paling rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang (emerging market) di kawasan Asia Pasifik. Berdasarkan pemutakhiran data World Revenue Longitudinal Database (WoRLD) yang dirilis Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada 4 Maret 2026, penerimaan perpajakan Indonesia hanya […]
-

Langkah-langkah Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax DJP
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi kewajiban bagi setiap wajib pajak orang pribadi, termasuk karyawan. Kewajiban ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pelaporan atas penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2026. Sementara Wajib Pajak Badan paling lambat 30 April setiap tahunnya. Kini, proses pelaporan […]
-

Cegah Lonjakan Pelaporan SPT di Akhir Periode, KP2KP Buka Sabtu-Minggu
PAINAN. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan membuka layanan akhir pekan (Sabtu-Minggu) untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang tak sempat datang di hari kerja. Layanan akhir pekan tersebut dibuka mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan akan berlangsung hingga mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, yakni 31 Maret 2026. […]
-

Kantor Pajak Ingatkan WP Laporkan Harta di SPT secara Lengkap
JAKARTA. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus kembali mengingatkan wajib pajak agar melaporkan harta pada SPT Tahunan secara lengkap. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Fransiska Yansye mengatakan wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas, termasuk saat mengisi kolom harta. Menurutnya, wajib pajak mesti mencantumkan seluruh daftar harta yang dimiliki pada akhir […]
WA only