NEWS
-

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
Wajib pajak yang masih memiliki utang pajak, tak lagi bisa berkutik. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempersempit ruang gerak lewat pemblokiran layanan publik wajib pajak nakal. Ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 31 Desember 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum bagi Ditjen Pajak untuk […]
-

Pendampingan Jadi Kunci Wajib Pajak Kuasai Penggunaan Coretax
Tax Center Unisba berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan asistensi dan bimbingan teknis aktivasi akun coretax dan pembuatan kode otorisasi kepada para dosen ASN di Unisba pada 5 Januari 2026. Ketua Tax Center Unisba Asri Suangga menilai pendampingan merupakan elemen yang penting bagi wajib pajak agar dapat memahami dan menggunakan sistem pajak digital […]
-

600 Ribu WP Sudah Lapor SPT via Coretax: Berikut Caranya Agar Anda Mudah
Lebih dari enam ratus ribu wajib pajak lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan tahun 2025 pada awal 2026 ini menggunakan akun Coretax. Jumlah wajib pajak yang aktivasi akun Coretax pun terus meningkat. Berikut panduan lengkap cara lapor SPT pajak menggunakan akun Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan […]
-

2,4 Juta WP Belum Aktivasi Coretax, 631.659 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sebanyak 631.659 wajib pajak (WP) telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 per 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Jumlah tersebut antara lain, 532.668 WP orang pribadi karyawan telah menyampaikan SPT Tahunan, diikuti 70.088 WP orang pribadi non-karyawan, dan 28.784 WP badan. Sementara itu, pada saat […]
-

Aktivasi Akun Coretax DJP Tembus 12,5 Juta Wajib Pajak per 26 Januari 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax terus bertambah mencapai 12.529.341 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, aktivasi didominasi oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 11.588.025, disusul wajib pajak badan sebanyak 851.949. Selain itu, terdapat 89.144 instansi pemerintah dan 223 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) […]
WA only