Mindblown: a blog about philosophy.

  • Pengusaha Gugat UU soal Pajak Hiburan Minimal 40 Persen

    Pengusaha Gugat UU soal Pajak Hiburan Minimal 40 Persen

    Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) resmi mengajukan permohonan uji materiil atas aturan pajak hiburan minimal 40 persen yang tertuang dalam Pasal 58 (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terungkap dalam Surat Edaran DPP GIPI tentang Pajak Hiburan yang diteken Ketua […]

  • Izin Kuasa Hukum Berdasarkan PER-1/PP/2018 Tak Bisa Diperpanjang

    Izin Kuasa Hukum Berdasarkan PER-1/PP/2018 Tak Bisa Diperpanjang

    Izin kuasa hukum yang diterbitkan oleh Pengadilan Pajak berdasarkan ketentuan sebelumnya, yakni PER-01/PP/2018 dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku izin kuasa hukum yang dimaksud. Namun, izin kuasa hukum yang diterbitkan berdasarkan PER-01/PP/2018 tidak dapat diperpanjang. Saat masa berlaku izin kuasa hukum habis maka pemohon harus mengajukan permohonan baru sesuai dengan Pasal 3 PER-1/PP/2024. […]

  • Hapus Data Bukti Potong di e-Bupot Tak Bisa Sekaligus, Harus Satu-Satu

    Hapus Data Bukti Potong di e-Bupot Tak Bisa Sekaligus, Harus Satu-Satu

    Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasi bahwa aplikasi e-bupot PPh Pasal 21/26 atau e-bupot unifikasi belum memfasilitasi fitur penghapusan beberapa data bukti pemotongan sekaligus. Karenanya, jika ada kesalahan pada data bukti pemotongan pajak yang diimpor maka perlu dihapus satu per satu. “Pastikan data impor yang diunggah sudah benar. Jika terdapat kesalahan maka silakan hapus satu per satu,” […]

  • Aturan Soal Pajak Hiburan Digugat ke MK, GIPI Imbau Para Pengusaha Pakai Tarif Lama

    Aturan Soal Pajak Hiburan Digugat ke MK, GIPI Imbau Para Pengusaha Pakai Tarif Lama

    JAKARTA, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia atau GIPI, mengajukan uji materiil aturan pajak hiburan 40-75 persen ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejalan dengan hal tersebut, GIPI mengimbau para pelaku usaha sektor hiburan (khususnya diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa) untuk tetap membayar pajak menggunakan tarif lama. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam surat edaran GIPI yang […]

  • Ditjen Pajak Permudah Wajib Pajak Cetak Bukti Potong Pajak Karyawan

    Ditjen Pajak Permudah Wajib Pajak Cetak Bukti Potong Pajak Karyawan

    Direktorat Jenderal Pajak mempermudah pembuatan bukti potong pajak penghasilan karyawan baik PPh Pasal 21 ataupun Pasal 26 melalui aplikasi e-Bupot 21/26. Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 yang terbit 19 Januari 2024 dan mulai berlaku masa pajak Januari 2024. Adapun aturan ini merupakan peraturan pengganti atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only