NEWS
-

Sistem Pajak RI Dinilai Rapuh, Ini Penyebabnya
Indonesia Tax Care (INTAC) menilai sistem perpajakan Indonesia tidak mempunyai arah yang jelas. Bahkan Direktur Eksekutif INTAC Basuki Widodo menyebut sistem pajak Indonesia rapuh. Menurut Basuki, ada dua faktor yang menyebabkan sistem perpajakan Indonesia masih belum jelas. “Pertama, terabaikannya prinsip self-assessment yang menjadi dasar pemungutan. Kedua, pajak Indonesia tidak mengarah ke cita-cita pajak bangsa,” kata […]
-

Pelemahan Ekonomi dan Digitalisasi Tekan PPN
JAKARTA. Kondisi ekonomi yang melemah, membuat kemampuan pemerintah dalam memungut pajak pertambahan nilai (PPN) ikut merosot.Hal tersebut, diukur oleh rasio value added tax- (VAT) gross colllection, yang mencetak rekor terendah dalam lima tahun terakhir. VAT gross coUection ratio, dihitung dengan membandingkan realisasi penerimaanPPN dengan potensi maksimalnya, yang ditentukan dari perkalian nominal produkdomestik bruto (PDB) konsumsi […]
-

Ekonomi RI Lesu, Daya Pungut Pajak Konsumsi Makin Merosot
Daya pungut pemerintah dalam mengejar setoran pajak atas konsumsi menunjukkan penurunan imbas dari perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Berdasarkan perhitungan KONTAN, dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemampuan pemerintah dalam memungut PPN mengalami pelemahan. Hal ini tercermin dari value added tax (VAT) gross collection yang menunjukkan penurunan. VAT gross collection […]
-

Purbaya Pede Tax Ratio Naik di Atas 10% Akhir 2025, Begini Caranya
Rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio yang selama ini stagnan di kisaran 10% akan ditingkatkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai 2025 sampai dengan 2029. Selama periode lima tahun terakhir, atau sebelum ia menjabat sebagai menteri keuangan, tax ratio Indonesia kerap hanya bergerak di kisaran 10%. Pada 2020 misalnya […]
-

Pak Purbaya Bisa Turunkan PPN Tanpa Rugi Rp 70 T, Ini Caranya!
Ekonom menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) layak dipertimbangkan untuk memperkuat konsumsi masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun, kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menggerus penerimaan negara. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kenaikan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]
WA only