NEWS

  • Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?

    Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?

    Realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak mengalami penurunan signifikan hingga Juli 2026. Penurunan restitusi terjadi di tengah pelaksanaan penerimaan perpajakan sepanjang tahun berjalan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan realisasi restitusi […]

  • Kring Pajak Jelaskan Fungsi Setiap Kolom di Buku Besar Coretax DJP

    Kring Pajak Jelaskan Fungsi Setiap Kolom di Buku Besar Coretax DJP

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan fungsi pada setiap kolom yang tercantum di buku besar Coretax DJP. Salah satunya ialah kolom Saldo. Kring Pajak menjelaskan kolom saldo merupakan bagian dari buku besar (tax ledger) yang mencatat seluruh transaksi perpajakan wajib pajak, baik kewajiban maupun hak perpajakan. Transaksi tersebut disajikan dalam […]

  • Restitusi Pajak Turun, Apindo Khawatir Ganggu Likuiditas dan Kepercayaan Dunia Usaha

    Restitusi Pajak Turun, Apindo Khawatir Ganggu Likuiditas dan Kepercayaan Dunia Usaha

    Dunia usaha menyoroti penurunan realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tertunda dapat berdampak terhadap likuiditas perusahaan dan kepastian iklim investasi. Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. […]

  • Masih Marak, Reklame Liar dan Tak Bayar Pajak Dibongkar Pemda

    Masih Marak, Reklame Liar dan Tak Bayar Pajak Dibongkar Pemda

    Pemkab Aceh Utara melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame liar yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah jatuh tempo, serta papan reklame yang tidak membayarkan pajak ke kas daerah. Kabid Penegakan Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah Chairuddin mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mereka patuh pajak ke depannya. […]

  • Bendahara Sekolah Diingatkan, Pajak Harus Direncanakan Sejak Awal

    Bendahara Sekolah Diingatkan, Pajak Harus Direncanakan Sejak Awal

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta memberikan pendampingan perpajakan kepada bendahara SMP swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surakarta pada 19 Agustus 2026. Penyuluh pajak KPP Pratama Surakarta Susilo Andrianto mengajak bendahara sekolah untuk tidak menempatkan pajak sebagai pekerjaan yang baru dilakukan setelah transaksi selesai. Menurutnya, aspek perpajakan perlu dipertimbangkan sejak sekolah merencanakan suatu transaksi. […]

WhatsApp WA only