Mindblown: a blog about philosophy.

  • Tarif PPN 11%

    Tarif PPN 11%

    TARIF pajak pertambahan nilai direncanakan naik menjadi 11% dari 10% mulai 1 April 2022. Namun, pemerintah masih menimbang-nimbang lagi. Mengingat kondisi ekonomi Indonesia masih dalam ketidakpastian, juga dalam kondisi harga pangan yang masih tinggi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan PPN 11% tersebut, juga […]

  • Pemda Masih Belum Bisa Pungut Opsen Pajak Kendaraan, Ini Kata Kemenkeu

    Pemda Masih Belum Bisa Pungut Opsen Pajak Kendaraan, Ini Kata Kemenkeu

    DEMAK – Kementerian Keuangan menegaskan pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih harus menunggu peraturan pemerintah (PP). Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan PP yang memerinci opsen PKB dan BBNKB belum diterbitkan pemerintah. Untuk itu, pelaksanaan pajak daerah tetap dilakukan sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah […]

  • Sri Mulyani Sebut UU HKPD Perjelas Kewenangan Pajak Pusat dan Daerah

    Sri Mulyani Sebut UU HKPD Perjelas Kewenangan Pajak Pusat dan Daerah

    DEMAK – UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) disusun untuk mensinergikan pajak pusat dan pajak daerah, khususnya pajak yang berbasis konsumsi. Dengan adanya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), objek pajak berbasis konsumsi yang menjadi kewenangan daerah akan diperluas. Selain itu, PBJT juga bertujuan agar tidak tumpang tindih dengan […]

  • Harga Minyak Dunia Meroket, APBN Bakal Jebol?

    Harga Minyak Dunia Meroket, APBN Bakal Jebol?

    Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk melarang impor minyak dan gas dari Rusia membuat harga minyak dunia melambung tinggi. Lalu apa dampaknya buat Indonesia? Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai keputusan AS boikot migas dari Rusia akan terus memacu kenaikan harga minyak dunia. Dia juga menilai kenaikan harga minyak akan ikut menyeret […]

  • Ingat, Wajib Buat Bukti Pot/Put Unifikasi Mulai Masa Pajak April 2022

    Ingat, Wajib Buat Bukti Pot/Put Unifikasi Mulai Masa Pajak April 2022

    JAKARTA – Mulai masa pajak April 2022, seluruh pemotong/pemungut PPh harus membuat bukti pemotongan/pemungutan unifikasi dan menyampaikan SPT Masa PPh unifikasi. Ketentuan ini sudah diatur dalam PER-24/PJ/2021. Dalam Pasal 13 ayat (1) disebutkan pemotong/pemungut PPh yang sudah membuat bukti pot/put unifikasi dan menyampaikan SPT Masa PPh unifikasi berdasarkan PER-23/PJ/2020 harus mengikuti ketentuan PER-24/PJ/2021 mulai masa pajak Januari 2022. […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only