NEWS
-

Pelaporan SPT Pajak di Coretax Didominasi Kelompok Individ
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada awal 2026 masih didominasi oleh wajib pajak orang pribadi. Dari total 8.160 SPT Tahunan yang dilaporkan melalui sistem Coretax dalam tiga hari pertama Januari, mayoritas berasal dari segmen orang pribadi, sementara kontribusi wajib pajak badan berada di urutan kedua. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan, dari total pelaporan tersebut, […]
-

Atur Ulang Pengawasan Wajib Pajak
Tahap awal pengawasan kepatuhan dilakukan melalui permintaan penjeasan data dan/atau keterangan Pemerintah mentapkan mekanisme pengawasan wajib pajak oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak. Penetapan ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam PMK tersebut, tahap awal pengawasan kepatuhan dilakukan melali permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan, yang […]
-

PSAK 117 Berlaku Penuh, OJK Koordinasi Soal Pajak
Seiring dengan penerapan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 oleh industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Koordinasi dilakukan dalam ranga penyusunan ketentuan emngenai penyesuaian perpajakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berharap ketentuan baru mengenai perpajakan terkait penerapan […]
-

Kelas Menegah Butuh Bantalan Kebijakan
Pemerintah harus segera menyusun bantalan kebijakan untuk melindungi kelas menengah yang masih mengalami tekanan berat. Langkah tersebut mendesak untuk segera dilakukan mengingat kelas menengah berkontribusi signifikan terhadap konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Data BPS Data berbicara. Badan Pusat Statistik (BPS) pernah mencatat bahwa jumlah kelas menengah […]
-

Demi Coretax, Ditjen Pajak Dapat Karpet Merah Isi Jabatan Baru hingga 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kelonggaran khusus kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap melakukan pembentukan dan pengisian jabatan baru hingga akhir 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan. Dalam PMK tersebut, Menteri Keuangan menyisipkan Pasal 1839A yang mengecualikan […]
WA only