NEWS
-
Kosmetik hingga Tas Impor Kena PPh 22 dengan Tarif 5% Mulai Hari Ini
Barang kiriman yang termasuk kelompok komoditas tertentu kini dikenai PPh Pasal 22 dengan tarif flat sebesar 5%. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (5/3/2025). Namun, khusus barang kiriman berupa buku dikecualikan dari pengenaan PPh tersebut. Ketentuan tersebut tercantum dalam PMK 4/2025 yang merupakan revisi kedua dari PMK 96/2023. “Barang […]
-
RPJMN Sasar Tax Ratio Capai 15% pada 2029, Meski Harapan Prabowo Sentuh 23%
Pemerintah melalui RPJMN 2025-2029 menyasar rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto/PDB alias tax ratio sebesar 15%, meskipun dalam dokumen itu pula Pesiden Prabowo Subianto berharap dapat mencapai 23%. Melihat bagian Sasaran Fiskal Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Presiden Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, rasio pendapatan negara ditargetkan pada rentang 13,75%-18%. […]
-
Bingung Cara Lapor SPT Tahunan? Kantor Pajak Buka Layanan Offline
Wajib Pajak (WP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tiap tahunnya. Untuk tahun 2024, batas akhir SPT Tahunan orang pribadi pada 31 Maret 2025. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang batas waktu pelaporannya sampai April 2025. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada Selasa (4/3/2025) Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pesanggrahan ramai dengan […]