NEWS

  • Tanpa Coretax, Begini Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online

    Tanpa Coretax, Begini Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online

    Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax telah resmi diimplementasikan 1 Januari 2025. Apakah sistem ini sudah bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024? Untuk dikatahui, saat ini tengah berlangsung pelaporan SPT Tahunan 2024 dimana batas waktu untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2025 dan wajib pajak badan paling lambat […]

  • Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

    Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

    Pemerintah akan menyesuaikan ketentuan pajak dalam rangka mendukung kegiatan usaha bulion. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (4/3/20250. Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyatakan stimulus perpajakan dalam kegiatan usaha bulion tersebut diberikan melalui sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. […]

  • Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

    Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

    Ditjen Pajak (DJP) membuka opsi untuk memperpanjang jam pelayanan kantor pelayanan pajak (KPP) dan kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP) pada bulan Ramadan 1446 Hijriah. Penambahan jam layanan diperlukan untuk mendukung penerimaan SPT Tahunan 2024 orang pribadi sebelum hari libur nasional dan cuti bersama 2025. “Dalam hal dibutuhkan untuk mengoptimalkan penerimaan SPT Tahunan PPh, […]

  • Tak Lapor Pajak Bertahun-tahun, Sanksi Terberat Penjara!

    Tak Lapor Pajak Bertahun-tahun, Sanksi Terberat Penjara!

    Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah dibuka. Secara umum, pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan sejak awal tahun hingga tanggal 30 April, sementara untuk SPT Tahunan Pribadi dibuka sejak awal tahun hingga 31 Maret. Kewajiban melaporkan SPT dikarenakan Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, yakni wajib pajak diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk menghitung, membayar, […]

  • Ditjen Pajak hapus sanksi administratif terkait implementasi Coretax

    Ditjen Pajak hapus sanksi administratif terkait implementasi Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor 67/PJ/2025 tanggal 27 Februari 2025 yang menghapus sanksi administratif terkait implementasi Coretax. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Jumat, menjelaskan penghapusan sanksi itu mencakup keterlambatan dalam pembayaran atau penyetoran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) akibat perubahan sistem. […]

WhatsApp WA only