NEWS

  • Pakai NIK di e-Bupot 21/26? DJP Minta Wajib Pajak Pastikan Ini

    Pakai NIK di e-Bupot 21/26? DJP Minta Wajib Pajak Pastikan Ini

    Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam aplikasi e-bupot 21/26 akan melewati proses validasi oleh sistem. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Dwi Langgeng Santoso mengatakan untuk orang pribadi penduduk, aplikasi e-bupot 21/26 pada prinsipnya hanya menerima 2 identitas yang dapat dimasukkan. Keduanya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NIK. “Nah, untuk NIK ini […]

  • Sri Mulyani Bebaskan Pajak Barang Mewah (PPnBM) 15% untuk Mobil Listrik

    Sri Mulyani Bebaskan Pajak Barang Mewah (PPnBM) 15% untuk Mobil Listrik

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Dalam regulasi awal, PPnBm mobil listrik semula 15%, pada 2024 kembali ditetapkan 0%. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa […]

  • Awas Gaya Penipuan Baru Incar Wajib Pajak di RI, Rekening Auto Ludes

    Awas Gaya Penipuan Baru Incar Wajib Pajak di RI, Rekening Auto Ludes

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingatkan para wajib pajak untuk berhati-hati saat menerima surat elektronik atau ’email’ yang berisi peringatan lapor pajak.  Sebab, ada modus penipuan baru yang bersifat ‘phising’. Penipu akan menyamar sebagai otoritas pajak dan meminta pengguna mengklik link tertentu dalam email untuk melakukan pelaporan pajak.  Saat link diklik, data sensitif […]

  • Cara Mudah Menghitung PPh Pasal 21 Bulanan di Kalkulator Pajak DJP

    Cara Mudah Menghitung PPh Pasal 21 Bulanan di Kalkulator Pajak DJP

    SEIRING dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 58/2023, pemerintah resmi menerapkan skema penghitungan PPh Pasal 21 dengan tarif efektif rata-rata (TER). Kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mempermudah wajib pajak dalam menghitung pajak terutang. Dalam penentuan pajak terutang sebelumnya, pemberi kerja harus mengurangkan biaya jabatan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari […]

  • Makin Banyak Dipakai, WP Diimbau Lapor SPT Tahunan Secara Elektronik

    Makin Banyak Dipakai, WP Diimbau Lapor SPT Tahunan Secara Elektronik

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan SPT Tahunan dapat disampaikan melalui berbagai saluran. Namun, kini makin ramai wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya tersebut melalui saluran elektronik. “Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui […]

WhatsApp WA only