NEWS
-
Pengusaha Hiburan Butuh Hiburan
Selain harus membayar pajak tinggi ke negara, pengusaha hiburan harus menyetor duit keamanan ke sejumlah oknum Pebisnis hiburan agaknya perlu hiburan. Betapa tidak, baru sejenak bisa bernafas lega setelah kena hantam pandemi Covid-19, industi hiburan di Tanah Air harus kembali menerima pukulan berat, yakni pajak tinggi. Mulai tahun ini, pajak hiburan melonjak dari 25% menjadi […]
-
Emiten Wine, Bir dan Bar Siapkan Strategi Agar Tak Sempoyongan Menenggak Pajak Hiburan
Pengenaan pajak hiburan menjadi perhatian sejumlah emiten yang berhubungan dengan sektor tersebut. Laju saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dalam satu pekan terakhir tergerus 3,25%. Dan pada perdagangan kemarin, MLBI ditutup terkoreksi 1,32% ke level Rp 7.450 per saham. Begitu juga saham PT Hatten Bali Tbk (WINE). Kemarin, saham WINE terkoreksi 3,74% menjadi Rp […]
-
Menkeu-Mendagri akan Rilis Edaran Bersama Soal Insentif Pajak Hiburan
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk menerbitkan surat edaran bersama guna menyelesaikan masalah tingginya tarif PBJT atas jasa hiburan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan surat edaran tersebut akan menjadi panduan bagi pemda untuk memberikan insentif sesuai dengan Pasal 101 UU 1/2022 tentang […]
-
Pemerintah Kaji Insentif Pajak Sektor Pariwisata Diskon Jadi 12 Persen
Jakarta, Pemerintah tengah menyusun insentif untuk pelaku usaha sektor pariwisata. Rencananya, Pajak Penghasilan (PPh) Badan akan diskon 10 persen menjadi 12 persen saja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian insentif itu perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu sektor pariwisata yang baru saja pulih dari tekanan pandemi covid-19. “PPh Badan untuk sektor pariwisata […]
-
Airlangga sebut pajak hiburan bisa lebih rendah dari 40-75 persen
Jakarta. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah daerah bisa memberlakukan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus yang kini ditetapkan sebesar 40-75 persen. Besaran tarif pajak hiburan khusus yang sebelumnya dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha itu dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di […]