NEWS
-
Sri Mulyani Bakal Optimalisasi Sistem Inti Perpajakan di Tahun Depan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan arah kebijakan pajak pada 2024 akan dioptimalisasi melalui sistem inti perpajakan atau core-tax system. “Arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Pernyataan […]
-
Sri Mulyani Ungkap Tantangan Kerek Rasio Pajak jadi Double Digit
Kendati menetapkan target rasio pajak (tax ratio) di kisaran 9,91 – 10,18 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024, pemerintah mengakui hal tersebut akan sulit dicapai karena adanya tantangan dari sisi eksternal maupun internal. Berdasarkan dokumen lampiran tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI yang diterima Bisnis, Selasa (30/5/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati […]
-
Menkeu: Pajak 2024 dioptimalisasi lewat sistem inti perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa arah kebijakan pajak pada 2024 akan dioptimalisasi melalui sistem inti perpajakan atau core-tax system. “Arah kebijakan optimalisasi perpajakan tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Pernyataan tersebut menanggapi pandangan fraksi […]
-
Ekspor Harta Karun Super Langka Kena Pajak Cuma 1%, Kenapa?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa dalam logam timah mengandung mineral turunan berupa “harta karun” super langka alias Logam Tanah Jarang (LTJ) seperti monasit, xenotim, dan zirkonium. Namun sayangnya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku […]
-
Pengumuman! Mobil Listrik Kini Bebas Pajak Kendaraan dan BBNKB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai terbebas dari pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai tahun ini. Sebagaimana diatur pada Pasal 10 ayat (1) Permendagri 6/2023, pengenaan PKB atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0% dari dasar pengenaan PKB. […]