Mindblown: a blog about philosophy.

  • Kenaikan Cukai Rokok Hingga Pajak, Kemenkeu Optimistis APBN Tekor Hanya 3,92 Persen

    Kenaikan Cukai Rokok Hingga Pajak, Kemenkeu Optimistis APBN Tekor Hanya 3,92 Persen

    Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kementerian Keuangan menilai bahwa terdapat ruang untuk mengurangi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022 dari proyeksi terbaru, yakni 3,92 persen. Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa sejak 2020 pemerintah meningkatkan defisit APBN agar dapat memaksimalkan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Defisit itu harus […]

  • Kripto Jadi Alat Mengelak Pajak, Otoritas Ini Perkuat Pengawasan

    Kripto Jadi Alat Mengelak Pajak, Otoritas Ini Perkuat Pengawasan

    Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS) berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik pengelakan pajak menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency. Salah seorang pejabat dari NTS memandang strategi pengelakan pajak memanfaatkan cryptocurrency dan aset-aset digital lainnya merupakan ancaman terhadap keadilan sistem perpajakan. “Kian banyak wajib pajak yang mengelak pajak dengan cara memindahkan hartanya […]

  • Dukung Reformasi Pajak, WP Diminta Tak Tawarkan Imbalan ke Fiskus

    Dukung Reformasi Pajak, WP Diminta Tak Tawarkan Imbalan ke Fiskus

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta wajib pajak untuk tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai Ditjen Pajak (DJP). Inspektur VII Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Alexander Zulkarnain mengatakan wajib pajak juga memiliki peran penting dalam mendukung reformasi perpajakan yang tengah dilaksanakan agar DJP dapat bersih dari korupsi. “Kami mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat untuk patuh […]

  • Dilakukan Serentak! Kantor Pajak Sita Mobil, Tanah Hingga Rekening WP

    Dilakukan Serentak! Kantor Pajak Sita Mobil, Tanah Hingga Rekening WP

    Kanwil DJP Jawa Barat II melakukan kegiatan sita serentak terhadap wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya sebagai tindak lanjut dari rangkaian penagihan aktif berdasarkan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Kanwil DJP Jawa Barat II menjelaskan apabila juru sita sudah menyampaikan surat paksa maka wajib pajak hanya memiliki 2 x 24 jam untuk melunasi […]

  • Fitur Permohonan Insentif PPh Pasal 25 Sudah Tersedia di DJP Online

    Fitur Permohonan Insentif PPh Pasal 25 Sudah Tersedia di DJP Online

    Fitur pemberitahuan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan permohonan surat keterangan bebas (SKB) PPh Pasal 22 impor sebagaimana diatur dalam PMK 114/2022 sudah tersedia di DJP Online. Sesuai dengan PMK tersebut, wajib pajak masih bisa memanfaatkan kedua fasilitas sampai dengan akhir tahun. Meski demikian, wajib pajak diminta untuk kembali mengajukan pemberitahuan kepada Ditjen Pajak (DJP). […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only