Mindblown: a blog about philosophy.

  • Jasa Hiburan Bukan Kebutuhan Pokok, Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Wajar

    Jasa Hiburan Bukan Kebutuhan Pokok, Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Wajar

    Kebijakan pemerintah dengan menaikkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dianggap bisa dimaklumi. Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Ni Made Sukartini mengungkapkan alasannya. Menurut Sukartini, pembayaran pajak selalu berdampak pada kebocoran ekonomi. Untuk itu, individu, rumah tangga, dan perusahaan kerap memandang pajak sebagai […]

  • Daftar Daerah yang Sudah Terapkan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    Daftar Daerah yang Sudah Terapkan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    Pemerintah resmi melakukan penyesuaian terhadap batas tarif pajak hiburan tertentu. Melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), batas tarif pajak hiburan tertentu ditetapkan sebesar 40-75 persen. Namun sebelum ketentuan tersebut berlaku sejumlah daerah sebenarnya telah menetapkan pajak hiburan dengan tarif 40-75 persen. Penetapan ini dilakukan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 […]

  • Modernisasi Pembayaran Pajak dengan Coretax System, Ini Penjelasan DJP

    Modernisasi Pembayaran Pajak dengan Coretax System, Ini Penjelasan DJP

    Ditjen Pajak (DJP) menyebut penerapan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan turut memodernisasi pembayaran pajak. DJP menjelaskan perkembangan ekonomi digital menjadi tantangan bagi otoritas untuk dapat sejalan dengan perubahan zaman. Peningkatan keandalan sistem perpajakan pun diperlukan untuk menunjang berjalannya proses perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan modern. “Untuk itu, […]

  • Jokowi Mau Kasih Insentif PPh Badan Jasa Hiburan 10%, GIPI: Tak Menarik

    Jokowi Mau Kasih Insentif PPh Badan Jasa Hiburan 10%, GIPI: Tak Menarik

    Rencana pemerintah untuk memberikan insentif fiskal terhadap pajak penghasilan (PPh) badan atas penyelenggara jasa hiburan dinilai pengusaha tidak menarik dengan kondisi saat ini.  Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan insentif fiskal sebesar 10% yang diiringi dengan tarif pajak hiburan minimal 40% tersebut tak membantu pengusaha.  Sebagaimana diketahui, ketentuan batas bawah tarif […]

  • Pengusaha Tolak Pajak Hiburan 40%-75%, Mendagri: Pemda Bisa Beri Insentif

    Pengusaha Tolak Pajak Hiburan 40%-75%, Mendagri: Pemda Bisa Beri Insentif

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka peluang kepada kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal imbas adanya penolakan dari pelaku usaha terhadap tarif pajak hiburan tertentu sebesar 40%-75%. Dalam pasal 58 ayat 2 Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah menetapkan khusus tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only