NEWS
-
Kewenangan Ditambah, Ketentuan Penelitian Keberatan Diatur Ulang
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 118/2024 mengatur kembali aturan penyelesaian keberatan wajib pajak. Pengaturan ulang tersebut di antaranya berupa penambahan jenis tindakan yang bisa dilakukan dirjen pajak saat meneliti keberatan yang diajukan wajib pajak. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) PMK 118/2024, dirjen pajak akan menindaklanjuti pengajuan keberatan yang memenuhi syarat dengan melakukan penelitian. Dalam melakukan penelitian […]
-
Coretax Diterapkan, SKB PPhTB Bisa Diajukan di Kantor Pajak Manapun
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil memberikan informasi terkait dengan permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) bagi wajib pajak yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan senilai di bawah Rp60 juta. Petugas pajak dari KP2KP Aceh Singkil Arya Bagus menjelaskan permohonan SKB PPh atas PPhTB dengan nilai transaksi di bawah Rp60 juta […]
-
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim III Rp36,072 Triliun pada 2024
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III mencapai Rp36,072 triliun sepanjang 2024. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto, menjelaskan pencapaian sebesar itu berarti 100,06% dari target yang ditetapkan. “Pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024 tercatat sebesar 9,78%, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91% (year-on-year hingga triwulan III […]