NEWS
-

Purbaya Bongkar Masalah Coretax yang Bikin Perbaikannya Molor!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masalah dalam sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) yang digarap Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya menilai sejumlah aspek belum berjalan sempurna dan menjadi penyebab gangguan yang kerap dialami pengguna. Purbaya menjelaskan, perbaikan tidak bisa dilakukan secara cepat dan lebih lama dari perkiraan awal satu bulan. Beberapa gangguan mencakup login […]
-

Otoritas Pajak Dinilai Bakal Kesulitan Kejar Target Pajak 2025, Ini Sebabnya
Memasuki akhir Oktober 2025, ruang intensifikasi penerimaan pajak semakin terbatas. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus bekerja keras untuk menggenjot penerimaan negara di sisa dua bulan terakhir tahun ini. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menjelaskan bahwa secara teknis, setelah Oktober biasanya tidak banyak lagi upaya intensifikasi […]
-

Kasus AR di Tigaraksa Masih Diusut, Dirjen Pajak Undang Pelapor
Ditjen Pajak (DJP) masih menyelidiki laporan dari wajib pajak yang menyebut adanya account representative (AR) dari salah satu kantor pajak di Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan pemalakan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP masih menelusuri kebenaran dengan mengundang pelapor untuk memberikan keterangan. DJP saat ini belum memiliki data dan informasi yang cukup untuk membuktikan pelanggaran […]
-

Deretan Masalah Coretax yang Diungkap Purbaya, Ditargetkan Tuntas Januari 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap masih ada sejumlah masalah terkait dengan sistem administrasi perpajakan, Coretax, yang perlu ditangani setelah satu bulan upaya intensifikasi pembenahan. Pada Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa beberapa masalah Coretax yang sudah bisa diatasi sesuai target meliputi sejumlah keluhan yang kerap dialami pengguna. Misalnya, tidak bisa masuk atau […]
-

Cara Sampaikan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 Via Coretax
MELALUI Perdirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025, Ditjen Pajak (DJP) mewajibkan wajib pajak tertentu menyampaikan Laporan Penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Wajib pajak tertentu dalam konteks ini adalah: bank; BUMN; BUMD; wajib pajak masuk bursa; serta wajib pajak lainnya yang berdasarkan ketentuan diharuskan membuat laporan keuangan berkala (wajib pajak di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga […]
WA only