NEWS
-
Sri Mulyani akan Hitung Biaya Penghentian Operasional PLTU Batu Bara
Pemerintah telah bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menghitung biaya dan mengidentifikasi pemberhentian operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan diberhentikan. Hal ini sejalan komitmen Indonesia dalam Konferensi Iklim Tahunan Dunia ke 27 (COP27) menuju energi bersih. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah berkomitmen melakukan transisi energi dengan menghentikan operasional […]
-
Sri Mulyani: Pajak Karbon Jadi Bukti Keseriusan Hadapi Perubahan Iklim
Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada bulan September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp130 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana pengenaan pajak karbon merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi perubahan iklim. Sri Mulyani mengatakan […]
-
Cara Daftar Akun e-Meterai dan Beli Meterai Elektronik
BERDASARKAN UU No. 10/2020, bea meterai merupakan pajak atas dokumen. Bea meterai dikenakan terhadap dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen untuk alat bukti di pengadilan. Dokumen tersebut akan dikenai bea meterai dengan tarif tetap senilai Rp10.000,00. Tarif ini sudah berlaku mulai 1 Januari 2021. Bentuk meterai yang […]
-
Jika Dipindahtangankan, 2 Barang Strategis Ini Wajib Dikenai PPN
Pengusaha kena pajak (PKP) yang mendapat fasilitas pajak pertambahan nilai tidak dipungut atas barang kena pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis tak boleh melakukan pemindahtanganan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 70/2021. Jika PKP melakukan pemindahtanganan atas barang strategis yang diperolehnya tersebut maka akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). […]
-
Catat! Fungsi AR Kini Hanya Pengawasan, Bukan Konsultasi
Wajib pajak perlu memahami bahwa account representative (AR) sudah tidak lagi menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi kepada wajib pajak. Hal ini berlaku sejak ditetapkannya PMK 45/2021. Dengan adanya PMK tersebut, seluruh AR hanya mengemban fungsi pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak. “Seluruh AR hanya fokus menjalankan fungsi pengawasan wajib pajak. Adapun fungsi pelayanan dan konsultasi […]