Mindblown: a blog about philosophy.

  • 12.893 Wajib Pajak Sudah Ikut PPS, Harta Diungkap Rp 13,65 Triliun

    12.893 Wajib Pajak Sudah Ikut PPS, Harta Diungkap Rp 13,65 Triliun

    Jakarta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, mencatat hingga 13 Februari 2022 sudah ada 12.893 wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan 14.270 surat keterangan Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Senin (14/2/2022), tercatat nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp 13,65 triliun. Adapun rinciannya, untuk deklarasi dari dalam negeri sebesar Rp […]

  • Status SPT Nihil karena Rugi, WP Badan Jadi Sasaran Pemeriksaan DJP?

    Status SPT Nihil karena Rugi, WP Badan Jadi Sasaran Pemeriksaan DJP?

    JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan kriteria sasaran pemeriksaan oleh otoritas berdasarkan hasil pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. DJP, lewat akun @kring_pajak, menjawab pertanyaan seorang netizen terkait prioritas pemeriksaan terhadap wajib pajak badan yang usahanya mengalami kerugian sehingga status SPT Tahunannya Nihil. “Saya mau tanya, [apabila] omzet suatu perusahaan jasa Rp10 miliar, karena pengeluaran yang banyak […]

  • Belum Peroleh Insentif Tahun Lalu, Rumah Bisa Dapat PPN DTP Tahun Ini

    Belum Peroleh Insentif Tahun Lalu, Rumah Bisa Dapat PPN DTP Tahun Ini

    JAKARTA, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 6/2022 turut memberikan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah yang dilakukan pada tahun 2021 yang belum dibuatkan berita acara serah terima (BAST). Pada Pasal 14 ayat (1) PMK 6/2022 menyebutkan, apabila rumah memenuhi persyaratan PMK 103/2021 tetapi penyerahan hak atas rumah belum dibuktikan dengan BAST paling lambat pada 31 Desember […]

  • Mau Pakai Insentif PPh Pasal 25 Mulai Januari 2022? Masih Ada Waktu

    Mau Pakai Insentif PPh Pasal 25 Mulai Januari 2022? Masih Ada Waktu

    JAKARTA Wajib pajak yang ingin memanfaatkan pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25 sejak masa pajak Januari 2022 masih mempunyai waktu penyampaian pemberitahuan. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Imaduddin Zauki mengatakan sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) PMK 3/2022, wajib pajak bisa memanfaatkan insentif PPh Pasal 25 sejak masa pajak Januari 2022 dengan syarat […]

  • Ini Alasan Wajib Pajak Perlu Lapor Realisasi Insentif PPh Pasal 25

    Ini Alasan Wajib Pajak Perlu Lapor Realisasi Insentif PPh Pasal 25

    JAKARTA, Wajib pajak yang memanfaatkan insentif pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25 sebesar perlu menyampaikan laporan realisasi setiap masa pajak. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Imaduddin Zauki mengatakan bila laporan realisasi tidak disampaikan, wajib pajak tidak berhak memanfaatkan insentif pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25 yang diatur dalam PMK 3/2022. “Jika wajib pajak […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only