NEWS
-
Sri Mulyani pastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. “Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 […]
-
Sri Mulyani soal PPN 12%: Hanya untuk Barang yang Dianggap Mewah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai terkait wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Dia menyebut ada wacana atau aspirasi bahwa PPN naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah. Dilansir, Sri Mulyani menyebut beberapa diskusi mengenai wacana PPN 12% terus dilakukan dan kini sudah dalam tahap finalisasi. “Kami sedang […]
-
Sri Mulyani Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12 Persen
Kementerian Keuangan sedang dalam proses merampungkan aturan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pajak ini tak akan berlaku bagi barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen akan mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025, seperti diatur dalam Pasal […]